Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Masinton: Jika KPK Tak Penuhi Panggilan Pansus Angket, Yang Dirugikan Rakyat

Masinton: Jika KPK Tak Penuhi Panggilan Pansus Angket, Yang Dirugikan Rakyat

- Senin, 18 September 2017 15:47 WIB
(Mtc/ist)
MATATELINGA, Jakarta: Pansus Angket menjadwalkan akan melakukan panggilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendengar laporan fakta-fakta soal kinerja Pansus Angket selama 60 hari kerja mereka.Wakil Ketua Pansus Angket, Masinton Pasaribu mengatakan kehadiran KPK sangat penting untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi soal temuan-temjuan Pansus Angket. Sesuai jadwal, Pansus Angket akan memanggil KPK pada, Kamis (28/9) mendatang.Dikatakan juga, jika dalam panggilan itu tak dihadiri oleh KPK maka Pansus Angket akan menyampaikan fakta-fakta temuan mereka di Paripurna nanti. "Agar semuanya jelas, maka kehadiran KPK menjadi penting untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi di hadapan Pansus," kata Masinton saat konfrensi pers dengan wartawan di Gedung DPR RI, Kompleks Senaya, Senin (18/9).Meski begitu, Pansus Angket tetap menghormati keputusan KPK jika mereka tidak menghadiri panggilan tersebut. Namun, KPK selaku institusi penegak hukum itu harus menghormati Pansus Angket KPK. "Jika tidak hadir, yang dirugikan itu rakyat. Meski tak hadir, kami tetap menghormati KPK tapi mereka juga harus hormati Pansus Angket," jelasnya.Dalam konfrensi pers itu, KPK juga hadirkan lima buah koper yang berisi tentang dokumen-dokumen seperti, laporan hasil angket KPK, daftar temuan aset sitaan KPK, berkas pengaduan posko angket KPK, hasil audir BPK atas laporan keuangan KPK dan laporan hasil RDP dan RDPU panitia angket. (mtc/aam)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Sempat Ancam Anggota Pansus Angket DPR, Ketua KPK Akhirnya Minta Maaf

Berita Sumut

Pansus Angket KPK Minta Pandangan Tiga Organisasi Profesi

Berita Sumut

Kasus Novel Terus Jadi Perbincangan Hangat, Kenapa....?

Berita Sumut

Saatnya Kinerja KPK Dievaluasi