MATATELINGA, Medan: Para aktivis bersama sejumlah pengurus Lembaga Bantuan Hukum Medan mengadakan aksi solidaritas mengecam aksi pengepungan dan penyerangan terhadap kantor YLBHI oleh kelompok tertentu di Jakarta."Ini jelas sebagai bentuk intimidasi dalam perjuangan atas pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1965. Maka untuk itulah kami dari LBH Medan yang merupakan bagian dari YLBHI Jakarta sangat mengutuk aksi pengepungan massa terhadap Gedung YLBHI ketika menggelar acara diskusi pelanggaran HAM pada 1965,"ucap Wakil Direktur Eksternal LBH Medan, Ismail Hasan Koto kepada wartawan disela-sela aksi unjukrasa yang berlangsung di depan kantor LBH Medan, Senin (18/09), sore.Hasan dalam aksinya menyatakan LBH Medan bersama para aktivis pejuang ham mendesak agar kasus pengepungan dan penyerangan terhadap kantor YLBHI di proses secara hukum.Sementara itu, aksi solidaritas yang berlangsung di depan kantor LBH Medan, sejumlah aktivis ham menggelar aksi bakar ban sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan pengepungan dan penyerangan kantor YLBHI.(mtc)