Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pansus LPj APBD 2016 Pertanyakan Lampiran LHP BPK

Pansus LPj APBD 2016 Pertanyakan Lampiran LHP BPK

- Selasa, 19 September 2017 14:16 WIB
Mtc/ist
Panitia khusus (Pansus) LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2016 melakukan rapat pembahasan LPj pelaksanaan sebesar Rp 5,38 Triliun di ruang banggar gedung dewan, Selasa (19/9/2017).
MATATELINGA, Medan: Panitia khusus (Pansus) LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2016 melakukan rapat pembahasan LPj pelaksanaan sebesar Rp  5,38 Triliun di ruang banggar gedung dewan, Selasa (19/9/2017). 

Ketua pansus LPj H Ilhamsyah SH bersama anggota pansus Anton Panggabean, M Nasir dan Beston Sinaga, Kuat Surbakti, Andi Lumbangaol dan Sahat Simbolon pada jadwal pagi ini mengundang beberapa SKPD Pemko Medan yakni Kadis Penanaman Modal dan  Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Ir Purnama Dewi, Kepala Badan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Daerah, Zulkarnaen dan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Tata Ruang Tata Bangunan, Samporno Pohan. Ketua Pansus, Ilhamsyah menyampaikan dengan pembahasan LPj diyakini untuk tahun berikutnya seluruh SKPD harus mampu meningkatkan kinerja dan memaksimalkan PAD.Pada kesempatan itu juga Pansus mempertanyakan lampiran copian Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) sebagai pendukung pembahasan LPj. Hingga rapat selesai LHP BPK di SKPD terkait tidak kunjung ada. Alasan, pimpinan DPRD Medan dan Sekwan tidak berkenan memfasilitasi. Dari pemaparan yang disampaikan Purnama Dewi,  selama tahun 2016 telah menerbitkan 8.182 izin dari 11 jenis perizinan. Dari perizinan itu memperoleh retribusi sebesar Rp 18 M lebih dari Rp 16 M dari yang ditargetkan atau terealisasi 109 persen. Menyikapi pernyataan Purnama Dewi, anggota pansus Beston Sinaga menyarankan agar target PAD pada tahun mendatang harus mampu mentargetkan Rp 22 miliar. Sementara itu, pada kesempatan yang lain Kepala Pengelolaan dan Pajak Daerah, Zulkarnain menyampaikan realisasi pajak daerah tahun 2016 yakni Rp 1,1 Triliun lebih dari  target R, 1, 3 Triliun. Perolehan retribusi itu dari 9 jenis pajak daerah. Namun dari 9 jenis pajak itu ada 3 jenis pajak yang kurang optimal yakni Pajak reklame, pajak PBB dan Bphtb. Seperti pajak reklame dari Rp 89 M yang ditargetkan ternyata hanya Rp 17 yang terealisasi. Sementara itu anggota pansus Ahmad Arif menilai minimnya realisasi sejumlah target pajak dikarenakan kurang terobosan dari pimpinan SKPD. Diharapkan Kepala SKPD dapat berupaya mengejar target. Sama halnya terkait sumber objek pajak diharapkan dapat diuraikan dari mana saja.(mtc) 

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Fraksi PKS Sorot Optimalisasi Pendapatan Daerah pada P-APBD Medan 2025

Berita Sumut

Fraksi PKS Soroti Penurunan Pendapatan Daerah, Perubahan Anggaran OPD, UHC, PUD, hingga Inventarisasi Aset dalam RAPBD Medan 2026

Berita Sumut

Amangoi... , Pengesahan APBD Medan T.A 2023 Minim Kehadiran Anggota Dewan

Berita Sumut

APBD Medan 2023 Rp7,86 Triliun Disahkan

Berita Sumut

DPRD Setujui P-APBD Medan 2019 Dengan Berbagai Catatan

Berita Sumut

Pemko Medan dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD 2020