MATATELINGA, Medan: Terkait disenyalir tewasnya tahanan Polsek Batang Toru, Tapanuli Selatan karena dianiaya polisi. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut angkat bicara . Dari temuan KontraS, terdapat banyaknya kejanggalan atas tewasnya Rifzal Riandi Siregar ,25, yang merupakan tahanan kasus perkelahian dengan polisi. "Mulai dari awal Rifzal di tahan, sudah banyak kejanggalan yang kita lihat. Kita menduga Rifzal bukan bunuh diri," Kata Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis, Selasa (19/09/2017). Sebelum meninggal, selama di tahanan Rifzal mengaku kepada keluarga yang mengunjunginya kalau dia dianiaya sejumlah orang yang diduga anggota kepolisian. Selain itu, surat penahanan Rifzal baru diberikan kepada pihak keluarga tiga hari setelah dia ditahan. Tepatnya pada tanggal 30 Agustus 2017, sedangkan dia ditangkap pada 27 Agustus 2017. "Polisi juga terkesan lambat memberitahu keluarga tentang kabar meninggalnya Rifzal. Pihak keluarga mendapat kabar Rifzal meninggal pada pukul 05.30 WIB, Senin (4/9/2017). Sedangkan dari keterangan polisi, Rifzal meninggal pada Minggu (3/9/2017)," kata Amin Multazam. Yang cukup aneh, saat keluarga datang ke Polsek Batang Toru, jenazah korban sudah dibawa ke RSU Padang Sidimpuan dalam kondisi sudah dibersihkan. Ruang tahanan tempat Rifzal meninggal juga sudah dibersihkan. "Keluarga juga tidak diberikan hasil visum dari RSU Sidempuan," katanya. Selin itu, keanehan juga tampak saat Kanit Reskrim Polsek Batang Toru meminta abang kandung korban untuk mengambil jenazah tanpa perlu dilakukan otopsi. Namun keluarga menolak. Pihak keluarga tetap mendesak agar jenazah korban diotopsi. "Keluarga meminta korban diotopsi di RSU Pematang Siantar. Namun tanpa pengetahuan keluarga, jenazah korban malah dibawa ke RS Bhayangkara, Medan. Ini semakin menguatkan kecurigaan kita kalau Rifzal memang dianiaya," kata Amin lagi. Sampai sekarang pihak keluarga belum juga mendapat hasil otopsi dari pihak rumah sakit. Atas kecurigaan ini, pihak keluarga sudah melaporkannya ke Polda Sumatera Utara. Namun laporan belum diterima karena keluarga korban tidak memiliki bukti visum dan otopsi. "Kita mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera menyelidiki kasus ini. Polisi haus bekerja secara profesional dan transparan. Kita juga meminta Kapolda Sumut untuk melakukan evaluasi kinerja jajarannya. Agar kedepan tidak terjadi lagi kasus-kasus serupa," ujar Amin. Selain itu, KontraS Sumut meminta Komnasham dan, Kompolnas dan Komisi III DPR RI untuk turun langsung ke lapangan agar keluarga korban mendapat kepastian hukum. Untuk diketahui, sebelumnya, korban Rifzal terlibat perkelahian dengan anggota kepolisian Bripda Khairil Fadli. Saat itu kondisi Rifzal dalam keadaan mabuk. Sehingga dia memarahi setiap orang. Kebetulan, di saat yang bersamaan Bripda Khairil melintas. Selang 30 menit setelah berkelahi, Bripda Khairil datang kembali bersama empat orang rekannya untuk menangkap Rifzal. Dia pun ditahan di Polsek Batang Toru sebelum akhirnya tewas di dalam sel diduga karena dianiaya. (Mtc)