MATATELINGA, Medan: Buronan Polrestabes Medan, diduga terlibat kasus pembunuhan setahun lalau, ditangkap tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Porestabes Medan dan Mabes Polri di Perumahan Taman Sakura, Blok 1 Nomor 19, Bekasi, Jawa Barat.Joseph AT merupakan salah satu tersangka pembunuhan seorang pengusaha Galian C bernama Tahan Ginting ,44,. Tahan Ginting tewas dianiaya oleh Oni Bangun, Roni Tarigan, dan Jeremiah Tarigan alias Batut.Ketiga tersangka ini kini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Tanjung Gusta Klas IA Medan dengan hukuman masing-masing 7 tahun penjara.Sedangkan satu tersangka lagi Joseph Andreas Tarigan yang turut serta menghabisi Tahan Ginting melarikan diri sejak kejadian pada 22 Agustus 2016 lalu.Kini tersangka pembunuhan Tahan Ginting sudah lengkap dan Joseph Tarigan yang berprofesi sebagai pendeta ini ditahan di markas Polres Kota Besar Medan.Namun sampai saat ini sejumlah pejabat utama di Polrestabes Medan belum mau memberikan keterangan resminya pada wartawan terkait penangkapan terhadap sang pendeta di Bekasi, Jawa Barat.Seperti diketahui sebelumnya, Tahan Ginting tewas dianiaya oleh para tersangka di Desa Namurih, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang pada 22 Agustus 2016. Perkara tersebut dipicu karena perebutan lahan Galian C.Wakast Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonic dihubungi Matatelinga.com selular telepon genggamnnya, Selasa (19/9/2017), mengatakan silahkan tanya pada Kasat reskrim maupun Kapolrestabes Medan.(Mtc)