MATATELINGA, Medan: Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional V Sumatera Bagian Utara berkunjung ke Mapolda Sumatera Utara. Mereka diterima oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Agus Andrianto SH. Dalam pertemuan itu, OJK dan Polda Sumut menyepakati penanganan bersama kasus investasi bodong."Kami ingin koordinasi dalam penanganan investasi bodong, karena belakangan ini banyak investasi bodong. Contohnya, saat ini investasi bodong yang meresahkan adalah Swissindo yg pusatnya di Cirebon.Modus operandi mereka bilang punya uang 6,1 T dolar di 6 bank besar, dan mengaku punya sertifikat di BI Rp. 4500 T. Hal ini sudah dibantah oleh Bank Indonesia," kata Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Lukdir Gultom didampingi Direktur pengawalan jasa keuangan Mulyanto, Deputi pengawasan LJK 2 dan perijinan Anton Purba, Deputi Direktur pengawasan LJK 1 Wahyu Mardiansyah bertempat di ruang kerja Wakapolda Sumut, Rabu (20/9/2017)Dia melanjutkan, pelaku menjual voucher seharga 20 ribu yang janjinya bisa ditukar di Bank mandiri 15 jt. "Saat ini sudah tidak beroperasi, namun dibutuhkan koordinasi dengan Polda, untuk antisipasi kemungkinan beroperasi lagi. Sampai saat ini belum ada korban di Medan namun baru tahap mencari relawan," urainya.Sementara Wakapolda Sumut menyampaikan bahwa Polda Sumut siap bahu membahu dan terus bekerjasama baik dalam Satgas maupun dalam hal hal lain.