Matatelinga - Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan yang mlakukan penertiban tidak piih kasih terhadap pedagang kaki lima yang berada di seluruh ruas jalan Juanda Medan, kios milik kapling I Pasar Merah Barat Medan kota juga ikut di bongkar Senin(03/01/2014)Terlihat dilokasi penertiban yang dilakukan oleh Satpol-pp kota medan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan medan kota dan satuan kepolisian medan kota dengan tujuan agar menjaga kenyamanan dan ketertiban kota medan dan menghindari tempat-tempat yang dijadikan sebagai tempat perbuatan asusila,Parlindungan Nasution selaku Camat Medan kota menjelaskan terkait pembokaran warung yang dimiliki oleh kapling I pasar merah barat medan kota ini semua dibongkar rata dan tidak ada pilih kasih terhadap siapaun yang memiliki warung,dan kami akan melakukan penindakan terhadap G.R purba selaku kapling I pasar merah barat medan kota terkait warung yang mendapat informasi dari warga sebagai tempat maksiat,Namun berhasil mengkonfirmasi G.R purba selaku kapling I pasar merah barat medan kota mengatakan saya hanya berjualan seperti masyarakat pedagang lainnya dan saya tidak perna ada pengutipan sepeser pun terhadap seluruh pedagang yang berjualan disepanjang jalan juanda ujarnya dengan singkat.(Eko/Adm)