MATATELINGA, Medan: Institusi Polri kembali tercoreng dengan ulah personilnya. Pasalnya dua oknum personil polisi yang bertugas di Polres Mandailing Natal ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi sabu-sabu. Mereka diringkus oleh personil Sat Narkoba Polres Tanjungbalamelakukannya di kamar mandi Sentral Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yunus Tarigan, Minggu (24/9) saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.Keduanya ditangkap saat mengisap sabu – sabu di kamar mandi SPBU Jalan Sudirman Km 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar pada hari Kamis malam (21/9) sekitar pukul 23.00 WIB, "ujar AKP Yunus Tarigan.Penangkapan itu kata Yunus berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada anggotanya karena merasa curiga melihat ada dua orang pria tidak dikenal memasuki kamar mandi di SPBU yang sudah tutup dan diduga menggunakan narkoba, berdasarkan informasi itu pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua pria yang kemudian belakangan diketahui merupakan anggota Polri."Dua anggota Polres Madina itu masing – masing, Briptu FS dan Brigadir MCN yang tinggal di Aspol Polres Madina. Dari tangan dua oknum anggota Polri itu didapati barang bukti kristal putih diduga sabu – sabu, bong, kaca pirek dan uang pecahan Rp.2000," tandasnya. (mtc)