MATATELINGA, Medan: Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional kantor Wilayah Sumatera Utara, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Senin (25/9/2017)Apalagi tanah yang dikuasai itu merupakan eks HGU dari perkebunan negara. Selain mafia tanah, KRB juga menyebut pemodal, pengusaha asing dan cukong juga terlibat dalam penguasaan lahan."Seharusnya pemerintah mendistribusikan tanah-tanah itu kepada rakyat. Bukan kepada para mafia dan cukong," kata Pimpinan Aksi Unggul Tampubolon dihadapan ratusan massa, Senin (25/9/2017).Massa menuntut konflik agraria diselesaikan pemerintah. Khusunya lahan eks HGU PTPN II, III dan IV. Mereka juga menuntut pemerintah merealisasikan 9 juta hektar tanah untuk rakyat. "Laksanakan UU Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 secara murni dan konsekuen dan berikan 2 hektar yanah kepada rakyat untuk membangun kemandirian, kedaulatan dan ketahanan pangan," ungkap Unggul.KRB juga menuntut pemerintah menyelesaikan silang sengkarut konflik lahan seluas 5.873,06 hektar Eks HGU PTPN II. Mereka juga menyinggung Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi agar melibatkan Kelompok Tani, Akademisi, Aktifis, LSM dan jurnalis dalam tim inventarisasi tanah.Unjuk rasa mendapat pengawalan kepolisian. Arus lalu lintas di lokasi juga terpantau padat lancar.(Mtc)