MATATELINGA, Medan: Puluhan massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara dan Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deliserdang (PBB DS) mendatangi Mapolda Sumatera Utara, Rabu (27/9/2017).Dengan ,mengenakan seragam merah berpadu hitam dan mengangkat keranda mayat, para buruh menduga PT Atmindo yang berlokasi di Tanjungmorawa ini mengecam tindakan kriminalisasi berupa pemecatan sepihak yang dilakukan salah satu perusahaan di Sumut."Keji dan biadabnya PT Atmindo melakukan pemecatan sepihak buruh. Yang dipecat itu adalah buruh yang sudah resmi dan tercatat. PT Atmindo sudah melanggar hak normatif buruh" ucap Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo.Menurut buruh, PT Atmindo merupakan perusahaan asal Malaysia yang ilegal dan tidak memiliki izin di Indonesia. Namun, dengan sepihak melakukan pemecatan kepada buruh."PT Atmindo ini perusahaan yang ilegal, tidaj punya izin resmi di Indonesia. Setelah ini kami akan ke Konjen Malaysia meminta agar memerisa dokumen PT Atmindo khususnya terkait kepatuhan pelaksanaan UU Ketenagkerjaan di Indonesia," ucapnya.Buruh juga menyebutkan pemecatan sepihak yang dilakukan PT Atmindo perusahaan asal Malaysia terhadap kaum buruh di Tanjungmorawa, Deliserdang dianggap berbau politik."PT Atmindo ini perusahaan ilegal. Kami menduga perusahaan itu sengaja memberangus FSPMI untuk menciptakan iklim panas di Sumut. Jangan sampai perusahaan di Sumut ini tiba-tiba bermain politik," ucap Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo.Selain itu, kaum buruh berharap Kapolda Sumut segera memanggil Kapolres Deliserdang dan Penyidik Polres Deliserdang yang menerima laporan pengusaha PT Atmindo yang justru diduga melakukan pemberangusan keberadaan FSPMI. "Bapak Kapolda yang baru ditempatkan di Sumut ini adalah pemimpin yang bijaksana. Sehingga mampu menciptakan suasana yang kondusif terutama bagi kami para buruh," ucapnya. (mtc)