Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Surat Edaran Syarat Penerimaan Tamu di Pemkab Batubara Timbulkan Polemik

Surat Edaran Syarat Penerimaan Tamu di Pemkab Batubara Timbulkan Polemik

- Kamis, 28 September 2017 16:20 WIB
mtc/khas
Pasca tertangkap OTT Bupati Batubara Ok Arya (13/9) oleh KPK beberapa waktu lalu membuat kalangan Pemkab.Batubara seperti merasa di hantui,sehingga SKPD Se-Kab. Batubara menyikapi dengan menempel kan selebaran surat himbauan yang tidak memperbolehkan &quo
MATATELINGA, Batubara : Pasca tertangkap OTT Bupati Batubara Ok Arya (13/9) oleh KPK beberapa waktu lalu membuat kalangan Pemkab.Batubara seperti merasa di hantui,sehingga SKPD Se-Kab. Batubara menyikapi dengan menempel kan selebaran surat himbauan yang tidak memperbolehkan "Tamu" membawa alat seperti Tas,alat komunikasi, kantungan, plastik, handpone,dan alat mencurigai  lainnya.      Ketika ditelusuri tim Matatelinga atas Surat Himbauan dengan Nomor Surat 019.3/6087 tentang perihal menerima tamu yang di keluar Plt Bupati Batubara H. RM. harry Nugroho SE tertanggal 25 September 2017 dari dasar menindak lanjuti Lisan yang di kutip dari Kementerian Dalam Negri saat menerima SK Plt Bupati Batubara pada hari jumat tanggal 15 September 2017 di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara.      Sikap ini sangat di sayangkan rekan- rekan Kuli Tinta di Kab. Batubara,sebab bukan saja modus Pembredelan gaya baru, penghambatan Investigasi,penelusuran terkait mencari atau mendapatkan bahan pemberitaan Wartawan untuk di Publikasi yang Nota bene nya wartawan di Lindungi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers,hal ini di nilai terindikasi melanjutkan pola dan permainan sistem yang lama/ rejim yang selama ini jadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Batubara terkait sikap tebang pilih /(Diskriminatif),Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.Menurut salah seorang Insan Pers Usman Nasti mengatakan (28/9/2017) dalam hal menyikapi surat himbauan Plt Bupati Batubara  terkait pelarangan menerima tamu ketika menyambangi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kab. Batubara di Perupuk Lima Puluh.       "Kita Profesi sebagai wartawan hanya memilki alat kerja Elektronik (kamera),handpone, buku, pena,nah,selanjut nya memiliki tugas peliputan, salah satu unsur muatan pembuatan berita adalah Konfirmasi,agar terhindar dari berita yang tidak jelas,pertanyaan nya,alat apa yang akan kami gunakan jika ingin konfirmasi, wawancara dan pengambilan objek gambar berita,jika memang sedang tidak ingin menjawab konfirmasi,masih ada istilah "Off the Record " atau tidak memberikan jawaban jika itu di anggap rahasia Negara,"tandasnya      "Ini kita minta Plt Bupati Batubara untuk meninjau kembali Surat edaran perihal menerima tamu, jika awak media (wartawan)  diminta menunjuk kan KTA, Kartu Pers, Surat Tugas itu masih di nilai Normatif,namun jika pelarangan di berlakukan kepada penerimaan tamu "Khusus" di nilai bertentangan dengan UU berkaitan tentang Pers,apalagi UU Pers mengatur terkait pelarangan,menghalangi tugas Wartawan juga sebuah tindak Pidana," imbuhnyaDari sudut hukum,dan latar belakang apa sebenar dasar Hukum pelarangan menerima tamu terlebih berlaku "Khusus" bagi Awak Media,serta perhatikan timbal balik Konsekwensi Awak Media (wartawan) yang juga semakin di tekan dan di per sempit dalam mendapatkan Hak-Hak peliputan, wawancara, konfirmasi dalam menelusuri pemberitaan yang terus di kawal dengan berbagai aturan dan perundang-undangan yang di atur seperti Kode Etik Journalist (KEJ) ,UU No.40 tahun 1999 tentang Pers, UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas pelarangan dan pidana bagi awak media dalam menjalan kan tugas menyalahi aturan dan perundang-undangan. (Mtc/Khas)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kejagung Diminta Tangani Skandal Dugaan Suap di Pemkab Batubara

Berita Sumut

Polsek Indrapura Amankan ODGJ Pelempar Kaca Stealing Milik Pedagang

Berita Sumut

Sosok Birokrat Sejati 'Bertangan Dingin' Mampu Berkolaborasi Mendukung Terwujud Pembangunan Sergai

Berita Sumut

Pemkab Batu Bara Terus Berkomitmen Tekan Angka Stunting

Berita Sumut

Hadiri HUT ke-67 Kodim 0208/AS, Bupati Zahir: Mari Perkuat Sinergitas

Berita Sumut

Tingkatkan Sinergitas Pemkab Batu Bara Gelar Laga Persabahatan bersama Polres Batu Bara