MATATELINGA, Medan: Direktorat kriminal umum Poldasu menggerebek sebuah rumah di Jl Setia Luhur Gang Arjuna Kec, Medan helvetia, yang dijadikan tempat pemalsuan SIM di Medan. Dari lokasi, polisi menyita jutaan SIM, Kamis (28/9/2017)Pantauan Matatelinga.com dilapangan, petugas tengah menggeledah didalam rumah. Didalam rumah itu, ditemukan jutaan SIM palsu."SIM palsu yakni SIM A, SIM C dan SIM B," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah saat berbincang di lokasi. Berdasarkan pantauan didalam rumah, SIM palsu itu disimpan di kasur yang ada didalam kamar. Kemudian, juga disimpan disejumlah tempat yang ada di rumah. "SIM palsu ini juga ada disimpan didalam goni," ujar Nurfallah.Hingga pukul 21.27 WIB, petugas dari Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan penggeledahan. Sementara, warga setempat tampak memadati lokasi. (Mtc/her)