MATATELINGA, Medan: Ramadhan Syahputra (17), warga Kampung Garmonia, Desa Garapan, Kecamatan Sunggal dan Andri Gustan (34), warga Desa Garapan, Kecamatan Sunggal terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal. Keduanya diciduk polisi tak saat mau memakai sabu-sabu yang baru saja mereka beli."Keduanya kita tangkap di Desa Garapan, Kampung Garmonia, Kecamatan Sunggal. Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni 1 bungkus plastik kecil sabu-sabu dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6903 XZ," kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Sabtu (30/9/2017).Penangkapan keduanya terang Daniel Marunduri berawal saat tersangka Ramadhan Syahputra sedang berjalan kaki melintas di Jalan Desa Garapan, Kampung Garmonia, Sunggal, dan melihat temannya Andri Gustan yang juga melintas. Melihat temannya, tersangka Ramadhan Syahputra pun memanggil temannya Andri dan meminta temannya itu untuk menemaninya membeli sabu-sabu di Jalan Pria Laut, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal."Kemudian keduanya pun berangkat dengan mengendarai sepeda motor milik Andri ke Jalan Pria Laut menemui L (DPO), penjual sabu-sabu dan keduanya pun membeli sabu-sabu tersebut," urai Daniel.Namun, tambah Daniel, tersangka Ramadhan meminta uang kepada Andri Gustab sebanyak Rp 10.000 dan tersangka hanya memiliki uang Rp 5000 dan uang itu pun diserahkan kepada tersangka Ramadhan. "Tersangka membeli 1 paket sabu-sabu kepada L seharga Rp 50 ribu dan membawa sabu-sabu tersebut menuju ke lahan tempat tumbuhan bambu di Desa Garapan, Kampung Garmonia," ujarnya.Namun saat itu kata Daniel, personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal yang sedang melakukan patroli rutin mengendus rencana kedua tersangka akan memakai sabu-sabu yang baru dibeli itu lalu mengikuti kedua tersangka dari belakang. Begitu tiba ditempat, beber Daniel Marunduri, kedua tersangka hendak turun dari sepeda motor dan langsung dihampiri personel Polsek Medan Sunggal."Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka Ramadhan Syahputra menjatuhkan sabu-sabu tersebut sehingga ke tanah. Namun, personel dengan sigap langsung mengamankan sabu-sabu tersebut berikut kedua tersangka dan sepeda motor milik tersangka," terangnya.Lebih lanjut, jelas Daniel, keduanya pun diboyong ke Mapolsek Medan Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut dan guna mengetahui bandar sabu-sabu L tersebut. (mtc)