Matatelinga - Medan, Sejumlah warga yang tinggal di KM12 Jalan Medan-Binjai, Desa Mulia Rejo, Dusun 18, Medan Sunggal mendadak heboh. Pasalnya, sebuah mushalla yang didirikan warga di seputaran perladangan sawit dirubuhkan orang tak dikenal (OTK), sekira pukul 03.00 WIB. Akibat kejadian itu, bangunan fisik mushalla yang sudah hampir rampung tersebut kini rata dengan tanah.Data diperoleh dilapangan, rubuhnya Mushalla Al Ikhlas ini diduga kuat akibat ulah oknum pejabat PTPN II, yang dianggap warga mau menguasai lahan milik ahli waris tanah bernama Suherly Harahap. "Tanah ini milik pak Suherly, diwariskan dari ayahnya (Amran Harahap, alm). Kemudian si ahli waris memberi sebagian tanah kepada masyarakat untuk dibangun mushalla," terang Edi Senin (3/1/2014).Setelah mushalla terbangun, belakangan pihak PTPN II datang ke lokasi pembangunan. Saat itu, kata Edi, pihak PTPN II mengklaim bahwa tanah warisan milik Suherly adalah tanah milik PTPN II. "Mereka (PTPN II) sempat datang kemarin (Minggu), katanya tanah ini milik mereka. Lalu saya tanya, mana bukti kalian," ujar Edi.Mendengar hal itu, pihak PTPN II sempat berdalih memiliki bukti berupa fotocopy surat tanah. "Mereka bilang, katanya punya bukti fotocopy. Lalu saya bilang begini sama mereka, kalau bapak punya surat fotocopy, saya juga punya uang setumpuk fotocopy. Apa uang fotocopy saya itu laku," ujar Edi menirukan perkataannya pada oknum pejabat PTPN II.Pihak PTPN II sempat terdiam. "Mereka enggak bisa jawab. Kami berani bilang begitu karena pak Suherly punya bukti. Dan dia menyerahkan sebagian tanahnya untuk dibangun mushalla," urainya sembari menjelaskan bahwa saat itu pihak PTPN II datang dengan membawa sepasukan Brimob, diduga untuk menakut-nakuti warga tersebut diserang."Saya dapat kabar jam delapan pagi. Kita menduga pelakunya adalah orang PTPN II. Dan pada saat kejadian, ada yang sempat melihat. Katanya para pelaku naik mobil Avanza hitam," ujarnya. Pascakejadian, sejumlah warga setempat kembali bergotong royong membangun mushalla tersebut. Beberapa warga ada yang datang membawa pasir dan semen, serta beberapa balok kayu untuk kembali mendirikan mushalla."Ini kami bangun lagi lah bang. Karena kan tanah ini bukan milik PTPN," dikahir penjelasannya. sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Adhie Putranto Utomo pada wartawan mengatakan,belum ada menerima laporan warga. Ia menyebut bahwa laporan soal kasus itu berada di Polresta Medan. "Belum ada kami terima laporannya. Mungkin laporannya ke Polresta," ujar Adhie.(SusantoAdm)