MATATELINGA, Batubara: Pencairan Tahap Ke II Ta. 2017 Dana Desa Mekar Laras Kec. Tg Tiram Kab. Batubara sudah masuk minggu Ke V pencairan nya,namun indikasi penggunaan Dana Desa ber aroma korupsi semakin busuk menyengat, sebab di nilai aktivis Aliansi Masyarakat Batubara (AMB) Pemerhati Lingkungan dan Pembangunan Batubara M. Syukur (1/10/2017) menyayangkan pelaksanaan salah satu kegiatan pembuatan PAUD, TK,KOBER satu atap yang di duga asal jadi. " Kita akan tindak lanjuti keranah hukum perihal surat laporan Klarifikasi dugaan penyimpangan dana desa yang kita layang kan dengan No. Surat 23/SLK-BB/V/2017 kepada Kades Mekar Laras Atan tertanggal 25 September 2017 atas indikasi dugaan Markup pembangunan PAUD, TK, KOBER Desa Mekar Laras yang menurut informasi dan investigasi tim Aliansi Masyarakat Batubara menemukan beberapa hal yang tidak wajar dalam pembangunan nya ". Ungkap nya pada Matatelinga Di singgung soal laporan surat Klarifikasi kegiatan pembangunan PAUD, TK, KOBER satu atap Desa Mekar Laras yang menggunakan Dana desa di duga sengaja di Manipulasi dalam penggunaan bahan material Sembarang Kayu (SK) yang di ganti kan nya dengan Kayu kelapa terbilang muda dan sudah reput, hal ini di duga Kades Atan ingin meraup keuntungan dari selisih harga bahan material untuk penggunaan gelegar (rangka atap bangunan) kusen pintu dan jendela,tanpa memikirkan efek pembangunan yang sewaktu -waktu dapat membahayakan jiwa murid/pelajar. " Kades Atan seperti nya kebal hukum yang secara jelas di nilai melanggar peraturan dan UU. no. 6 tahun 2014 tentang desa, Permendagri No. 114/2014 tentang pedoman pembangunan desa,Permendesa PDTT No. 21/2015 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa dan PMK 247/PMK .07//2015 tentang pengalokasian, penyaluran, penggunaan,pemantauan, dan Evaluasi dana desa,atas kegiatan pembangunan PAUD, TK, KOBER satu atap yang menyimpang dari SOP, Juknis dan pelaksanaan penggunaan, pengelolaan dan penyaluran dana desa ".Tandas nya Kembali. (Mtc/Khas)