Matatelinga - Medan, Pemerintah tetap akan memulangkanpengungsi dari 16 desa yang berada di luar radius 5 km Gunung Sinabung.Begitupun waktu pemulangan warga dari 16 desa tersebut akan memperhatikaan kondisi psikologis warga yang masih traumaakibat peristiwa tewasnya 15 korban semburan awan panas.“Kebijakan BNPB untuk memulangkan16 desa di luar radius 5 km pada prinsipnya tetap akan dilakukan namun waktunyamemperhatikan kondisi psikologi masyarakat,” ujar Gubsu saat ditanya wartawan diKantor Gubsu, Senin (3/2/2014). Gubsu mengungkapkan, hasil pertemuan dengan KepalaBNPB Syamsul Maarif pada Minggu (2/2) malam, mengingatkan bahwa tetap yangbertanggung jawab dalam penanggulangan bencana Sinabung adalah Pemkab Karo,sementara posisi Pemprovsu dan Pemerintah Pusat sebagai backup.Sebagaimana arahan presiden SBYbahwa warga masyarakat di radius 3 km akan direlokasi dan tidak dibenarkankembali menetap di sana. Untuk lokasi kediaman warga di radius 3 km tersebut, saatini menurut Gubsu, titik lokasi sudah diperoleh. Mendagri sudah mengeluarkandirektif kepada Sekda Pemkab Karo sebagai leading sector proses relokasidimaksud.Lebih jauh lagi, ujar Gubsu, Mendagrijuga telah mengutus salah seorang direktur untuk bersama-sama dengan Pemprovsumelakukan pendampingan atau supervisi kepada Pemerintah Kabupaten Karo dalamhal pengadaan lahan dan relokasi rumah bagi warga masyarakat yang ada radius 3km .Gubsu juga mengungkapkanbedasarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa status GunungSinabung masih berada pada status Awas IV. Beliau juga menkankan bahwa radius 5km masih terlarang untuk dimasuki dan meminta semua pihak menepati larangantersebut.Seluruh korban tewas akibatbencana Sinabung, kata Gubsu, akan diberikan bantuan santunan Rp 11 juta yang berasal dari Rp 5 juta dari BNPB,Rp 3,5 juta dari Pemprovsu dan Rp 2,5 juta dari Pemkab Karo. “Khususbantuan dari Provinsi, tadi pagi saya barusan tandatangani dari dana TT (tidakterduga:red),” ujar Gubsu(Adm)