MATATELINGA, Medan: Seperti pepatah menagatakan, sepandai pandai tupai melompat sekali kali akan jatuh juga ketanah. Kata kiasan ini, pantas dilontar terhadap seorang pelaku jambret, sekarat dihakimi warga Jl HM Yamin Kecamatan Medan Perjuangan.Pelaku jambret yang kondisinya sekarat ini diketahui bernama Benyamin Gultom ,38, warga Jalan Delitua Medan. Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu menjelaskan pada Matatelinga.com Sabut (7/10/2017) mengatakan, peristiwa terjadi penjambretan Sabtu sore, saat itu, korban bernama Siti Julianti ,19, seorang mahasiswi sedang menunggu angkot (angkutan kota) di pinggir Jalan lokasi kejadian."Pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung menyambar telepon genggam milik Siti, akibatnya korban ikut terseret dan terjatuh," ujar Wilson.Sejumlah orang yang melihat kejadian ini, lalu berusaha mengejar pelaku dan setelah berhasil ditangkap, langsung dihakimi warga sekitar hingga sekarat.Personel yang mendapat laporan atas kejadian ini, langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan warga."Pelaku segera dibawa ke rumah sakit karena lukanya cukup parah," jelasnya.Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 telepon genggam, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 6236 UH yang digunakan pelaku.(Mtc)