MATATELINGA, Sunggal: Personel Polsek Medan Helvetia, Brigadir Efendi Ginting dan Muhammad Padli secara resmi telah membuat pengaduan ke Polsek Medan Sunggal. Sesuai dengan Surat Tanda Buktk Laporan Polisi, Nomor Laporan: LP/1008/X/2017/SPKT Polsek Sunggal, Tanggal 8 Oktober 2017.Informasi yang diperoleh, Senin (09/10/2017), Polsek Medan Sunggal telah mengamankan lima pelaku penyerangan Brigadir Effendi Ginting saat melakukan penangkapan tersangka sabu-sabu tersebut. Adapun kelima pelaku pemukulan yang diamankan yakni Sultan (tersangka terduga bandar sabu), Muhammad Abdul Muis Hasibuan dan Ucok Gorok (keluarga tersangka Sultan), Jaka (warga setempat) serta salah seorang anggota TNI, Serma AL.Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trilla Murni SH via telepon selulernya mengatakan, peristiwa tersebut memang ada dan kasusnya ditangani Polsek Medan Sunggal karena wilayah hukum Polsek Medan Sunggal. "Pada saat melakukan penangkapan dan saat mengamankan sepeda motor tersangka, anggota diteriaki begal oleh tersangka. Sudah melapor ke Polsek Medan Sunggal," ucap Trilla Murni.Disinggung mengenai pemukulan juga dilakukan salah seorang anggota TNI, Trilla Murni enggan berikan komentar. "Tidak berani saya menduga-duga. Tanya saja ke Sunggal. Maaf yah karena saya sedang tidur karena tadi malam PAM," jawabnya.Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SH SIK via telepon selulernya mengatakan, sedang melakukan pemeriksaan. "Sebentar dulu yah. Sedang dalam pemeriksaan," pungkasnya. (MTC/Tim)