MATATELINGA, Medan: Penadah dan pelaku begal saling bersinergitas. Artinya, antara keduanya telah terjalin kerjasama sehingga harus memutus mata rantai tersebut. Untuk itu, anggota DPRD Medan, Mulia Asri Rambe meminta aparat penegak hukum juga menangkap penadah barang hasil curian begal. "Tangkap penadah pelaku barang hasil pembegalan yang kian marak di Kota Medan. Nah, dengan demikian perlahan akan memutus mata rantai jaringan begal dan penadahnya," tegas Mulia Asri Rambe yang akrab disapa Bayek ini kepada wartawan, Rabu (11/10/2017). Bayek menganalogikan hubungan begal dan penadah seperti hukum ekonomi. "Jika permintaan ada maka penawaran akan selalu ada. Tidak mungkin mencuri kalau tidak ada yang memesan," kata Ketua DPD AMPI Medan ini. Dan, katanya, memberantas aksi begal dan penadah bukan hanya urusan penegakn hukum. Tapi juga Pemko Medan turut serta dalam memberantas begal yang kini keberadaannya sangat meresahkan masyarakat. Salah satunya, kata politisi Golkar itu dengan menurunkan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan para pedagang spare part bodong yang menggelar lapak di sejumlah titik di Kota Medan. Diyakini penertiban para pedagang sparepart bodong itu mampu meminimalisir aksi para begal. "Bentuk dukungan Pemko Medan bisa dilakukan dengan menertibkan seluruh pedagang spare part bodong yang ada di sejumlah titik di Kota Medan melalui petugas Satpol PP dan Dishub Kota Medan. Kuat dugaan sparepart bodong itu merupakan hasil para begal yang telah 'dicincang'. Saya yakin kalau pedagang sparepart bodong tersebut ditertibkan dapat meminimalisir aksi para begal," tandasnya. (MTC/amr)