MATATELINGA, Medan: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta lebih terlibat lagi dalam menangani melonjaknya harga pasar terutama harga komoditas cabai yang saat ini melonjak drastis hingga 100 persen.Berdasarkan pantauan di Pasar Petisah, Kamis 12 Oktober 2017, harga cabai hijau saat ini dijual Rp25 ribu dari biasanya Rp10 ribu perkg, cabai merah dijual Rp40 ribu dari sebelumnya Rp20 ribu perkg, cabai rawit dijual Rp32 ribu dari biasanya Rp12 ribu perkg dan tomat dijual Rp14 ribu dari biasanya Rp8 ribu perkg. Di sisi lain, harga bawang merah merosot tajam menjadi Rp18 ribu dari sebelumnya Rp25 ribu perkg.Cut Nurmala salah seorang pedagang di Pasar Petisah Medan mengeluhkan minimnya pasokan komoditas cabai sehingga harganya melonjaknya tajam. Bahkan kondisi itu berdampak terhadap minimnya pembeli."Kami minta harga cabai turun. Bawang pun sekarang jatuh harganya. Bawang dari Gunung nggak laku karena banyak masuk dari Brebes. Sunyi kali pembeli yang datang, sudah dua bulan lebih begini. Harapan kami bagaimana petani bisa makan, kami pun bisa makan," ucap Cut Nurmala.Menanggapi kenaikan ini, anggota DPD RI Perwakilan Sumutr, Parlindungan Purba mengatakan sudah saatnya pemerintah daerah turun tangan untuk mengantisipasinya."Peran pemerintah sudah bagus, tapi keterlibatan pemerintah daerah harus lebih banyak lagi. Sehingga bisa diajak pedagang, pengusaha dan petani untuk duduk bersama. Saya lihat ini harus ada dan rutin, haarus ada agenda dari pemerintah daerah untuk memonitor harga," pungkasnya.Dia menduga, melonjaknya harga komoditas cabai disebabkan iklim cuaca yang tidak menentu. Sehingga pemerintah harus bisa mengatur transaksi perdagangan dari satu daerah ke daerah lain atau silang distribusi. "Pemerintah harus turun tangan. Apalagi kita sudah punya Permendag Nomor 27 Tahun 2017 tentang Harga Eceran Sejumlah Komunitas di Tingkat Petani dan Konsumen. Jadi pengawasan harus dilakukan. Sehingga harus ada data antar daerah. Kita perlu meningkatkan kesejahteraan petani, pedagang dan masyarakat," tegasnya. (mtc/fae)