MATATELINGA, Jakarta: Nasib PDI Perjuangan belum jelas karena sampai saat ini revisi UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), masih terkatung-katung. Partai ini hanya menunggu keseriusan partai lain di DPR karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bakal mendukung penambahan kursi pimpinan dari PDIP di DPR dan MPR."Posisi kita menunggu sikap dan keseriusan partai-partai yang sudah pernah mengiyakan," kata anggota Fraksi PDIP DPR RI, Eva Kusuma Sundari dalam Dialektika Demokrasi bertema "Nasib Penambahan Kursi Pimpinan DPR/MPR dalam Revisi UU MD3" di Media Center Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).Eva menyatakan kalau fraksinya kurang elok jika terus atau berkali-kali mendorong supaya kursi pimpinan dari PDI Perjuangan di DPR dan MPR bisa gol. Hal ini untuk menghindari kesan seolah-olah partainya berambisi guna mendapatkan jabatan tersebut."Pada hal kan kejadian ini terjadi untuk normalisasi anomali," kata dia sembari mengurai perjalanan revisi UU MD3 diluncurkan di DPR. Menurut Eva, anomali tersebut harus segera dikoreksi demi terwujudnya azas proporsionalitas.Dia berpendapat, timbul tenggelamnya isu revisi UU MD3 ini menjadi aneh. Bagaimana pun kata dia lagi, dalam sebuah kompetesi pemilu pemenang hanya satu, tidak bisa semua menjadi pemenang.Kalau pun ada partai lain ikut meminta jatah di pimpinan DPR dan MPR kata Eva bisa saja sebagai jalan tengah. Jika sebelumnya hanya ada kesepakatan bertambah satu pimpinan, maka jalan tengahnya menjadi dua kursi."Itu jalan tengah, proporsionalitasnya tetap dijaga," ujarnya. (mtc/aam)