MATATELINGA, Batubara: Diketahui Tuah, persoalan pertama dikarenakan adanya keraguan masyarakat atas kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan CV. Panca Mitra terkait menghilangkan beberapa kegiatan tahapan pelaksanaan (item) dalam pekerjaan tersebut. Seharusnya, kata dia, di awal pekerjaal itu sebelum masuk pada tahapan rigid beton K-350. CV. Panca Mitra menggali terlebih dahulu kiri-kanan bahu jalan hingga CBR (tanah dasar) dengan kedalaman tertentu untuk memasukan aggregate widening (aggregate kelas B)dengan ketebalan 10 cm yang berfungsi menambah pelebaran"Kedua, Lanjut Tuah, setelah masuknya aggregate kelas B ke dalam galian kiri-kanan bahu jalan, pihak kontraktor harus melaburkan aggregat yang juga kelas B hingga menutup seluruh badan jalan dan bahu jalan, di atas aggregate kelas B tersebut barulah pada tingkatan aggregate existing dan lapisan LC (Lane Conkrit) yang selanjutnya pada tahapan rigid beton K-350. Akan tetapi, hasil pantauan Tuah justru tidak demikian. Kenyataannya sebagaimana diketahui, ada beberapa item pekerjaan yang seharusnya diterapkan justru malah diselewengkan oleh kontraktor. Di antaranya tidak menggali kiri-kanan bahu jalan untuk pemasangan aggregate. Yang lebih parahnya lagi pihak Cv. Panca Mitra ini bahkan tidak mau mengupas permukaan aspal yang lama, melainkan hanya disiasati dengan motif korupsi dengan gaya meng- grading (grader) bahu dan badan jalan saja. (MTC/Khas)