MATATELINGA, Batubara: Pelopor Transformasi dan Reformasi (PETIR) Kabupaten Batubara mengaku resah dengan polah dan tingkah kabupaten pemekaran ini. Mereka menelisik ada jaringan terselubung menyangkut tindak tanduk dugaan korupsi. "Kita menduga para koruptor di Batubara kerap beroperasi seperti organisasi kejahatan yang punya sayap organisasi dan sindikasi bagaikan jamur yang hidup dimusim penghujanan," singkat Bendahara Umum PETIR Kabupaten Batubara Jali Hasibuan di Lima Puluh, kemari. Bahkan, menurutnya, cara kerjanya bukan main teroganisir rapi, termasuk pembagian uang hasil kejahatan para swasta dan pejabat internal daerah dalam menggarong APBN, APBD, uang Perizinan dan PAD Batubara. Ia mengungkapkan korupsi yang terjadi di daerah ini sudah sedemikian kompleks. Tidak hanya pada persoalan pengelontoran dana APBD, namun juga kebijakan Perizinan, PAD, APBN. Misal APBN, dalam kasus dugaan korupsi terekait pada Pembagunan Gedung Cold Storage tahun anggaran 2014 senilai Rp1,3 miliar, Pembagunan Jembatan Sei Sabro Rp5,7 miliar, Jembatan Sei Magung sebesar Rp11.9 miliar. Kemudian, paparnya, Jembatan Sentang sebesar Rp31 miliar, dan pembangunan Ruas Jalan Talawi senilai Rp3,2 miliar. Sedangkan untuk perizinan serta korupsi PAD atau tagihan pajak galian C tahun 2015 dan 2017, setor pajak uang Reklame dan Pajak restoran yang Pelakunya bukan hanya pejabat di dinas pendapatan saja, namun bekerjasama dengan pihak swasta."Korupsi keuangan Kabupaten Batu Bara bukan hanya terkait pada persoalan APBD dan APBN, namun juga sudah sampai pada korupsi gaya perizinan dan mengarong PAD, namun sudah menjadi suatu keniscayaan yang utuh bila hal ini marak terjadi di lingkungan Dinas Pendapatan (DISPENDA) Batu Bara," kata Jali. (MTC/Tim)