MATATELINGA, Batubara: Masih PETIR berbicara. Juga sama halnya dengan dugaan korupsi di bidang perijinan mau pun pencairan anggaran yang kerap terjadi salah satu dinas di Pemkab Batubara. "Padahal Pengawasan internal sebenarnya sudah ada di tangan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan (BPK), karena berhubungan inspektorat tidak pernah dilengkapi dengan sistem yang kuat, maka potensi korupsi semisal korupsi perizinan, penagihan dan sistem pencairan di BPKAD Batubara menjadi semakin membludak, ya seperti yang kita lihat di masa sebelumnya bahwa telah terkuaknya dugaan korupsi Pajak Galian C di Dinas Pendapatan (Dispenda) tahun 2015 dan 2017 serta pungutan liar yang membabi buta di BPKAD Batubara," tukas Jali. Lalu korupsi pengadaan barang dan jasa di satuan kerja Dinas PU pada tahun 2013 dan di Dinas Tarukim pada anggaran 2015. Diingatkan, ada banyak langkah langkah kongkrit yang dapat dilakukan Pemerintahan Daerah untuk mencegah maraknya korupsi di Batubara. Di antaranya melakukan penguatan dalam sistem reformasi dan birokrasi pada Top Manajemen Sekretaris Daerah yang dipimpin oleh Sakti meliputi di bidang Perencanaan di tubuh Bapeda yang harus dapat menyelaraskan anggaran dan belanja daerah di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) dengan meningkatkan mutu standarisasi kinerja birokrasi pada Aparatur Sipil Negara (ASN). "Dengan melakukan penguatan kedisiplinan dan integritas PNS di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang saat ini dipimpin oleh Saut Siahaan, yang jauh lebih penting Pemkab Batubara harus dapat bernyali melakukan meningkatkan pengawasan internal di tubuh Inspektur daerah. Kemudian juga sebisa mungkin adanya komitmen pemerintahan daerah untuk dapat melakukan kerjasama dengan aparatur penegak hukum setempat. Oleh karena itu sekarang sebagian kewenangan Pemkab Batu Bara sudah harus dibantu dalam menjalankan kebijakanya ketingkat legislatif dan yudikatif."Juga harus ada sistem pelaporan yang aman dan terpercaya bagi mereka penggiat LSM,wartawan yang mengetahui adanya indikasi korupsi di daerah ini untuk dapat didukung sampai kasusnya tuntas," cetusnya. (MTC/Tim)