MATATELINGA, Asahan : Meski tidak memiliki perijinan sebagai mana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Asahan, tempat hiburan Sky Karaoke yang terletak di jalan HM.Yamin kelurahan Kedai Ledang kecamatan Kota Kisaran Timur tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum. Ironisnya keberadaan dan beroperasinya tempat hiburan Sky karaoke tersebut yang membuka usahanya sejak pukul 09.00 wib hingga larut malam ini banyak dihuni anak sekolah yang masih mengenakan seragam sekolah.Kasat Pol PP kabupaten Asahan Isa Harahap saat ditemui Matatelinga.com dikantornya,Senin (16/10/2017) membenarkan tim trantib pada pagi hari ini telah melaksanakan razia terhadap anak sekolah yang pada jam belajar berada ditempat tempat hiburan seperti misalnya karaoke maupun tempat permainan game serta alun alun, ujarnya."Dari hasil razia kasih sayang tersebut dapat kami jaring sebanyak 12 orang anak pelajar murid SMA Negeri I Air joman yang kedapatan berada didalam ruangan karaoke di Sky Karaoke tersebut pada saat jam pelajaran berlangsung, dan beberapa pelajar dari sekolah lainnya," ucap Isa Harahap.Alasan anak anak ini berada di tempat karaoke tersebut untuk merayakan ulang tahun rekannya, namun sangat disayangkan anak anak ini memasuki tempat hiburan tersebut masih dengan menggunakan seragam sekolah lengkap, dan lagi pihak pengelola hiburan tersebut mengijinkan pelajar ini masuk dengan pakaian seragam sekolah, dan ini menjadi perhatian kami dalam menegur serta mengingatkan pengelolalanya."Berdasarkan informasi dari dinas perijinan Sky Karaoke benar belum memiliki ijin operasional, kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan terhadap usaha tersebut," pungkasnya (mtc/ben)