Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Jelang Akhir Pendaftaran, Hanya 6 Parpol Yang Terdaftar di Kota Sidimpuan

Jelang Akhir Pendaftaran, Hanya 6 Parpol Yang Terdaftar di Kota Sidimpuan

- Senin, 16 Oktober 2017 14:05 WIB
mtc/net
MATATELINGA, Padangsidempuan: Tak terasa dua belas hari telah berlalu pendafataran partai politik (parpol) untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan. Namun sayang, hingga memasuki hari terakhir tepatnya pukul 11.05 WIB, hanya 6 parpol yang terdaftar di KPU Kota Padangsidimpuan."Sampai pukul 11.05 WIB, baru 6 partai sampai saat ini yang terdaftar yakni, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Padahal ini hari terakhir," ungkap Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Arbanur Rasyid kepada wartawan, Senin (16/10/2017) siang.Kendati demikian, Arbanur mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB. "Tapi jika nanti masih ada juga partai yang tidak belum terdaftar, maka dipastikan partai tersebut tidak akan berpartisipasi dalam Pemilu 2019 mendatang. Itu konsekuensinya," tegasnya.Sekedar mengingatkan, sebelum dibukanya pendaftaran tersebut, KPU Kota Padangsidimpuan telah mensosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) nomor 11 tahun 2017 tentang pendaftran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD di Hotel Sitamiang, Jalan SM Raja, Senin (2/10/2017) siang.Kala itu, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Arbanur Rasyid mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan pihaknya jelang pendaftaran parpol ke KPU mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2017. Dimana, dalam  sosialisasi yang dilaksanakan pihaknya tersebut ada calon baru yang akan ikut dalam pesta akbar 5 tahunan tersebut."Dalam sosialisasi tadi, selain peserta pemilu sosialisasi ini juga dihadiri peserta yang akan ikut pemilu seperti, Perindo dan Partai Serikat," ungkapnya.Lebih lanjut, Rasyid mengatakan, dalam sosialisasi tersebut setiap parpol yang akan melakukan pendaftaran diwajibkan memiliki anggota minimal 228 jiwa. Pasalnya, dari Surat Keputusan (SK) KPU RI yang diterima pihaknya, jumalh penduduk di Kota Padangsidimpuan sebanyak 288.429 jiwa"Dalam hal ini, setiap partai politik yang melakukan pendaftaran diwajibkan memiliki anggota seperseribu jumlah penduduk. Artinya, di Kota Padangsidimpuan ini setiap partai politik wajib memiliki anggota minimal 288 jiwa," ungkapnya.Kemudian, tambah Rasyid, setelah syarat pertama tersebut diajukan partai politik, KPU pun kemudian melakukan verifikasi administrasi."Usai verifikasi administrasi tersebut, kita pun selanjutnya melakukan verifikasi faktual. Setelah itu, kita juga tadi mensosialisasikan tata cara menginput sistem informasi partai politik," tungkasnya.Rasyid menambahkan, jika seandainya dalam verifikasi tersebut pihaknya menemukan adanya anggota partai politik yang masih dibawah umur, pihaknya memberikan peluang kepada parpol tersebut untuk dilakukan penggantian. Namun, dirinya belum mengetahui kapan jadwal tersebut akan dilakukan."Jika nanti dalam verifikasi faktual kita temukan itu (yang belum cukup umur), kita akan meminta kepada parpol tersebut untuk melakukan penggantian," ujarnya. (mtc/ind)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Warga Masyarakat Desa Padang Pulo Keluhkan Jalan Seperti Kubangan Kerbau

Berita Sumut

Hutama Karya Gelar Aktvasi Mozy, Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Pengelolaan Jalan Tol

Berita Sumut

Sorot Banjir di Medan Tembung, Zulkarnaen Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi

Berita Sumut

Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Dukung Rencana Kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara 2026

Berita Sumut

Di Forum Pangan Nasional APEKSI, Wali Kota Medan Dorong Kerja Sama Antardaerah Atasi Keterbatasan Lahan*

Berita Sumut

RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah