MATATELINGA, Asahan: Polres Tanjungbalai meringkus lima pelaku perampokan terhadap Rano Pase (35), supir Grabcar yang terjadi pada Sabtu (14/10/2017) kemarin. Dua dari tiga tersangka yang ditangkap terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat ditangkap.Lima tersangka yang ditangkap yakni Saulus Tarigan (31), warga Desa Belinteng, Kecamatan Namo Ukur Kabupaten Langkat, M Firdaus Sinaga (35), warga Kandis Provinsi Riau, Rahmadani (33), warga Jalan Bangau, Lingkungan I, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Serta dua orang wanita bernama Juliaty Ginting (45), warga Jalan Tanjung Selamat dan Puspa Sari Dewi (41), warga Jalan Flamboyan 8, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan."Dua pelaku yaitu Firdaus Sinaga dan Rahmadani terpaksa kita lumpuhkan karena melawan saat ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP.Hery Sofyan, Rabu (18/10/2017). Perampokan ini kata Hery bermula saat korban Raso Pane menerima orderan untuk mengantar kelima pelaku ke Pantai Cermin dari Hotel Helvicona di Medan Selayang. "Setelah korban menjemput para pelaku, saat berada di Tol Belmera Medan tersangka Firdaus menodongkan obeng kepada korban Rano Pase dengan mengatakan " berhenti dan kalau berteriak akan saya tembak". Selanjutnya kemudi diambil alih oleh tersangka M.Firdaus Sinaga dan kelima tersangka berikut supir taksi Grab tersebut menuju kearah Tanjungbalai,"urai Hery Sofyan.Sesampainya di daerah Benteng Sungai Asahan tepatnya di wilayah kecamatan Sei Tualang Raso Tanjung balai, korban berhasil meloloskan diri dengan cara melompat kesungai tersebut pada Jum'at (13/10/2017) malam."Saat itu, mobil yang sudah dikuasai pelaku berhenti. Korban yang selama perjalanan matanya ditutup pura-pura mau buang air kecil keluar dari mobil dan langsung melompat ke sungai malam itu juga," sebut Hery.Untungnya korban ditolong oleh masyarakat setempat. Korban pun langsung membuat laporan ke Polres Tanjungbalai."Setelah menerima laporan ini, atas arahan bapak Kapolres, kita langsung melakukan penyelidikan. Kita dan korban mendatangi Hotel Helvicona tepat para pelaku memesan taksi online itu.Disana kita meminta salinan cctv hotel," sebutnya.Berdasarkan salinan cctv itu, para pelaku kemudian berhasil ditangkap. Awalnya polisi yang dibantu satuan Brimob Kompi B Tanjung balai meringkus tiga tersangka terlebih dahulu di kawasan Tanjungbalai pada Senin (16/10/2017)."Ketiganya diringkus berkat adanya informasi yang kita terima ada seseorang yang menjual satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BK.1302 DM, mobil yang diketahui milik korban dengan harga murah. Mendapat informasi tersebut, tim bergerak dan berhasil mengamankan tersangka M.Firdaus Sinaga warga Kandis Riau, dan dari hasil introgasi didapat keterangan pelaku kejahatan ini dilakukan oleh lima orang, setelah itu tim berhasil mengamankan tersangka Rehan Tarigan warga Binjai dan Julia br Ginting warga Tanjung balai," terang Hery.Kemudian polisi melakukan pengembangan lagi dan berhasil meringkus Saulus Tarigan dan kekasihnya Puspasari Dewi di kawasan Sei Rampah, Sergai."Pengakuannya baru kali ini, tapi kalo tersangka Firdaus dia juga sudah pernah melakukan perampokan beberap tahun lalu. Sementara dua wanita yang ditangkap itu merupakan kekasih dari dua tersangka pria," pungkas Hery."Terhadap tersangka dapat kami jerat dengan pasal 365 ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara, dan kelima tersangka saat ini sudah berada di Rumah Tahanan PolrescTanjung Balai, berikut barang bukti juga sudah diamankan,"imbuh Hery (mtc/ben/fae)