MATATELINGA, Asahan: Fungsi dan kegunaan rumah tinggal merupakan kebutuhan pokok bagi setiap keluarga yang hidup di masyarakat. Dan pada tahun 2017 ini Pemerintah Kabupaten Asahan telah mencanangkan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTHL) sebanyak 2.000 unit rumah tinggal.Bupati Asahan drs H Taufan Gama Simatupang,MAP melalui Wakil Bupati Asahan H Surya,BSc saat membacakan sambutan tertulis Bupati Asahan Rabu (18/10/2017) di Desa Kapias Batu VIII, Kecamatan Tanjung Balai Asahan mengatakan kegunaan dan fungsi rumah sangatlah berarti dan merupakan kebutuhan dalam kehidupan keluarga yang hidup di tengah- tengah masyarakat. "Hasil pengamatan serta laporan yang kami terima di Asahan masih banyak terdapat rumah tidak layak huni (RTHL) dan ini menjadikan "PR" bagi Pemerintah ini," ujarnya.Surya juga mengatakan data awal RTHL di Kabupaten Asahan sebanyak 14.973 unit. Sementara sejak tahun 2010 hingga tahun 2016 Pemkab Asahan telah merampungkan perbaikan terhadap Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 11.992 unit. Pada 2017 ini Pemkab Asahan telah menargetkan untuk rehabilitasi Rumah Tidak layak huni sebanyak 2.000 unit, dan diharapkan pada tahun 2018 mendatang program RTHL tersebut yang dianggarkan dari dana anggaran APBD dan APBN dapat rampung keseluruhannya.Wakil Bupati juga mengatakan Bupati Asahan sangat berharap dengan pencanangan RTHL ini dapat menjadikan motifasi dan semangat dalam tercapainya Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri. (MTC/Ben)