Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Massa LP2D Desak Kejatisu Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Batubara

Massa LP2D Desak Kejatisu Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Batubara

- Kamis, 19 Oktober 2017 15:00 WIB
Mtc/khas
Puluhan massa dari Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LP2D) menggruduk Kantor Kejaksaan negeri Batubara. Kehadiran massa itu memberikan dukungan moral kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Bambang Sugeng Rukmono untuk memberi peringatan atas ke
MATATELINGA , Batubara : Puluhan massa dari Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah (LP2D) menggeruduk Kantor Kejaksaan negeri Batubara. Kehadiran massa itu memberikan dukungan moral kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Bambang Sugeng Rukmono untuk memberi peringatan atas kelalaian yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Eko Adhyaksono dalam menegakan supermasi hukum.

Kemudian harapan mereka kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar tetap menjaga marwah lembaga kejari Batubara sebagai lembaga penegak hukum yang merupakan sudah menjadi suatu keharusan dan keniscayaan. Sehingga penegakkan supremasi hukum di bumi Batubara diharapkan tidak lagi dicampuri oleh segelintir kepentingan oknum-oknum jaksa nakal di luar hukum yang dilakukan oleh oknum tertentu di kejaksaan negeri setempat.

Permasalahannya, saat ini mulai ramai tersiar kabar adanya "dugaan oknum jaksa-jaksa nakal ditubuh kejari Batubara" yang sering bermain mata di beberapa dinas di bawah naungan Pemkab Batubara, yang dikabarkan memanfaatkan TP4D sebagai jembatan oknum jaksa nakal untuk melakukan praktek "kongkalingkong" dengan oknum pejabat dinas-dinas. Hal itu sebagaimana rilisan yang diterima tim awak media

"kami Menuntut dan mendesak "oknum jaksa nakal yang selalu masuk angin" agar segera hengkang di bumi Batubara. Mengutuk keras kinerja Kejaksaan Negeri Batubara bila tidak mampu transparan kepada publik dalam beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani aparat kejaksaan, seperti belanja BBM kendaraan dinas Sekretariat DPRD Batu Bara sebesar Rp 1.8 Milyar yang diduga melibatkan Oknum Ketua DPRD, Slamet Arifin, Wakil Ketua DPRD, Syafrizal Ramli dan Sekwan DPRD Batu Bara, Zaiduddin" Tegas Ketua LP2D Sultan Fatih saat menyampaikan orasi intelektualnya dikerjari setempat, Kamis (19/10/2017)

Selain itu ketua LP2D itu juga menuntut agar oknum jaksa nakal dibawah pimpinan Eko Adhyaksono untuk segera di obati dan dikembalikan ke jalan yang benar untuk pencapaian penegakan hukum yang jelas dan bersih, profesional, proporsional dan transparan dalam melakukan penyelidikan kasus korupsi pada anggaran belanja BBM kendaraan dinas  DPRD Batubara  sebesar Rp 1.8 M dan belanja suku cadang kendaraan dinas  DPRD Batu Bara sebesar Rp 2.4 M yang sangat rawan penyimpangan.

Masss juga menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil alih seluruh proses penyelidikan kasus di kejari dalam kasus korupsi Obat-obatan di RSUD batubara dibawah kepemimpinan dr.Trisna Nasution tanpa proses tender pada tahun anggaran 2016 senilai Rp. 800.000.000 

Selain itu, LP2D juga mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Bambang Sugeng Rukomono untuk mengambil alih semua upaya pemberantasan korupsi yang saat ini ditangani kejari Batubara yang dianggap masuk angin dan melempem. Diantaranya penanganan kasus yang diduga masuk angin itu mengenai adanya dugaan korupsi sebanyak 35 kegiatan pengadaan, penyediaan jasa, dan pembinaan serta penyuluhan di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Bencana (BPPKB) tahun anggaran 2014-2016  yang melibatkan Budianto selaku makelar proyek selama dibawah pimpinan Bupati Non Aktif Ok Arya Zulkarnain.

"Kami akan terus pantau proses hukumnya. Kami berharap pihak kejaksaan Negeri Batu Bara untuk tidak bermain mata dan memakan gaji buta dalam menyelidiki semua kasus ini, hingga nantinya mendapatkan status hukum yang tegas terhadap Setwan Dprd Batubara yang melibatkan Zainuddin, Kepala BPPKB Batubara yang melibatkan Budianto, Serta Direktur RSUD Batubara yang juga melibatkan Thrisna Nasution" Sergah Sultan Fatih dalam orasinya

Selain massa menuntut kinerja Kajari Batubara, Eko Adhyaksono, LP2D juga mendukung keseriusan Asisten Pengawasan Kejaksaan tinggi Sumatera Utara, untuk mengambil alih seluruh proses upaya pemberantasan korupsi yang sedang ditangani kejaksaan Negeri Batubara yang diduga melempem. Diantara penganganan kasus yang melempem itu termasuk dalam penanganan dugaan korupsi kegiatan Belanja BBM DPRD Batubara senilai Rp.Rp1.890.240.000  dan belanja Suku Cadang kendaraan Dinas DPRD Batubara senilai Rp 2.471.323.305.

Pembelian obat-obatan di RSUD Batubara tanpa Tender senilai Rp.800.000.000 Serta 35 kegiatan pengadaan, penyediaan jasa, dan pembinaan serta penyuluhan T.A anggaran 2014-2016 di dinas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Bencana (BPPKB) setempat senilai Rp.4 Milyar lebih .

"Kami mengajak kepada semua publik dan elemen di Batu Bara untuk terus konsisten dalam melakukan kontrol sosial dalam menjalankan roda pemerintahan, demi terciptanya pembangunan Batubara yang lebih baik, tanpa adanya unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dari kepala seksi-kepala seksi nakal ditubuh kejaksaan Negeri Batubara," Cetus Sultan Ketua LP2D 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batubara, Muhammad Haris mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi di Batubara. Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait laporan-laporan yang telah diterimanya. Sayangnya, Haris tidak menjelaskan secara rinci mengenai kasus laporan-laporan yang dimaksud apa apa saja.

"Ada banyak item penting yang sedang kami telaah. Bahkan saat ini kami (Kejari) sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum-oknum yang dicurigai melakukan praktik korupsi di SKPD Batubara. Tentunya, Kejari  tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi" kata Haris saat dikonfirmasi langsung di ruangan kerjanya

Namun saat dikonfirmasi mengenai laporan Korupsi di BPPKB, Setwan dan RSUD Batubara, Muhammad Haris hanya membenarkan hanya isi tuntutan di BPPKB saja yang ditindak lanjuti dalam tahap Puldata dan Pulbaket. menurut haris peningkatan status itu dilakukan agar memudahkan aparat kejaksaan dalam melakukan upaya status hukum selanjutnya.

"Mudah-mudahan dalam 30 hari kedepan sudah ada peningkatan penyelidikan di BPPKB. Dan ini akan menjadi pembelajaran bagi koruptor di Batubara," kata Haris.

Namun saat disingung media ini mengenai laporan dugaan korupsi di Setwan dan di RSUD Batubara, Haris  menegaskan akan segera membidik semua laporan itu pasca puldata dan pulbaket di BPPKB setempat.

"Yang pastinya dugaan kasus korupsi di RSUD dan di Setwan DPRD Batubara, sejauh ini masih kita telaah, bila nantinya ditemukan adanya  penyimpangan hukum, semua saksi-saksi dan seluruh perusahaan  akan segera kita bidik" pungkasnya

(Mtc/Khas)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Komisi III DPR RI Monitoring Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru di Kejati Sumut

Berita Sumut

Muhammad Junaidi jadi Kajari Padang Lawas Utara dan Mohammad Nursaitias jadi Kajari Mandailing Natal

Berita Sumut

Kejati Sumut Terapkan Restorative Justice, Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai

Berita Sumut

Optimalisasi Pemulihan Aset, Kejati Sumut Jalin Kerjasama dengan Kanwil DJKN Sumut

Berita Sumut

Mantan Kepala Departemen Sales and Marketing Inalum Didakwa Rugikan Negara Rp141 Miliar

Berita Sumut

Mengenal Sosok Sumanggar Siagian, Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut Kini Jabat Aspidum Kejati Kalbar