MATATELINGA, Belawan: PSDKP Belawan menerima kapal Malaysia FF729 dan 4 orang ABK warga negara Thailand hasil tangkapan kapal Patroli Baharkam Polri saat kapal tersebut mencuri ikan di perairan ZZE Indonesia.Menurut keterangan Monang Harahap penyidik Pegawai Negeri Sipil PSDKP Belawan,kapal tersebut hasil tangkapan kapal patroli Baharkam Polri saat berpatroli diperairan ZZE Indonesia pada tanggal 12 Oktober 2017.Pada saat itu kapal asing milik negara Malaysia FF729 ber ABK (Anak Buah Kapal) 4 orang warga negara Tailand ini sedang melakukan pencurian ikan menggunakan Jaring Trwol tepatnya diperairan ZZE Indonesia pada posisi kordinat 04.37.00 Lintang Utara dan 99.16.00 Bujur Timur.Kemudian kapal tersebut diserahkan ke PSDKP Belawan pada tanggal 20 Oktober 2017 antara lain kapal bersama isinya ikan sebanyak 1 ton ikan campuran sebanya ,4 orang ABK warga Tailand,Jaring trowel 2 set,kompas basah,satelit,komputer dan saat kapal ditahan di PSDKP Belawan ditambatkan di BPPP Kampung Nelayan Indah di Medan Labuhan."Kapal ini ditangkap pada tanggal 12 Oktober 2017 sekitar pukul 17.30 wib,saat itu kapal asing yang mencuri ikan diperairan ZZE Indonesia ada sekitar 10 kapal . Saat kapal FF729 ditangkap kapal yang lainnya berlebaran memasuki perairan bebas,Kara Monang Harahap kepada wartawan ini.Sementara ikan hasil tangkapan kapal asing tersebut sebanyak 1 ton sudah dilelang oleh petugas kapal patroli Baharkam didermaga Satpolair Polda Sumatera Utara di Belawan," ujar Monang.Hasil lelang ikan tersebut dimasukkan ke Kas negara sedangkan kapalnya pada waktu dekat ini akan dimusnahkan. (mtc/hendrik)