MATATELINGA, Medan : Petugas gabungan kembali menggelar razia tempat hiburan malam di kota Medan, Minggu (22/10/2017) dini hari.Razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Satria Sembiring SH, SIK, MH menyasar beberapa tempat hiburan malam seperti Pronto di jalan Abdullah Lubis. disini petugas mengamankan lima orang pengunjung yang positif narkoba. Kemudian Grand The Blues, petugas mengamankan satu orang dan dari hotel Delta di Jalan Juanda, petugas mengamankan delapan pengunjung positif narkoba.Selanjutnya petugas gabungan tersebut melanjutkan razia ke diskotik LG, sesampainya di LG petugas mendapat perlawanan dari para pengunjung yang mencoba melarikan diri dari razia petugas hingga merusak pintu masuk diskotik tersebut. Tak ingin kehilangan buruan nya, petugas pun mengejar para pecinta dunia gemerlap itu, aksi kejar kejaran antara petugas tak terhindarkan.Dari diskotik LG ini petugas mengamankan puluhan orang yang sedang "geleng-geleng", yang langsung dilakukan test urine kepada para pengguna pil geleng-geleng itu. Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Doni Satria Sembiring SH, SIK, MH kepada wartawan mengatakan pihak nya akan terus melakukan operasi untuk menekan peredaran narkoba. "Hari ini kita kembali melakukan razia tempat hiburan malam yang bertujuan untuk menekan peredaran narkoba. Kita juga akan terus memantau semua tempat hiburan malam, selanjutnya bagi mereka yang terbukti akan kita serahkan ke pihak BNN Sumut," ujar Doni. Selanjutnya mereka yang terbukti positif menggunakan narkoba langsung digelandang ke BNN Sumut untuk di lakukan pembinaan atau pun rehabilitasi. (mtc/heri)