Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
631.355 Hektar Hutan Kemenyan Diusulkan Dikeluarkan Dari Kawasan Hutan.

631.355 Hektar Hutan Kemenyan Diusulkan Dikeluarkan Dari Kawasan Hutan.

- Senin, 23 Oktober 2017 07:00 WIB
mtc/faj
Sejumlah kalangan peduli lingkungan mengusulkan 6.651 hektar tombak haminjon (hutan kemenyan) dikeluarkan dari kawasan hutan.
MATATELINGA, Medan: Sejumlah kalangan peduli lingkungan mengusulkan 631.355 hektar tombak haminjon (hutan kemenyan) dikeluarkan dari kawasan hutan.Kalangan yang menyikapi tersebut, yakni Lembaga Studi Advokasi dan Kebijakan (Elsaka), Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Yayasan Ekowisata Sumatera, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tank Batak, dan Komunitas Peduli Hutan Sumatera Utara (KPHSU), di Penang Corner, Jalan Dr Mansyur, Medan, Jumat (20/10/2017).Usulan tersebut menyikapi rencana Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar mengeluarkan kebun-kebun sawit petani dari status kawasan hutan dan akan memberikan bantuan modal untuk peremajaan sawit.Areal tombak haminjon tersebut sekitar 1.900 hektare di Desa Siempatrube 4, Kecamatan Siempatrube, Kabupaten Pakpak Bharat, dengan status hutan produksi.Kemudian, sekitar 1.695 ha di Desa Banuaji, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, berstatus hutan lindung. Lalu, sekitar 384 ha di Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, berstatus hutan produksi.Di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara sekitar 1.700 ha dengan status hutan lindung. Dan terakhir di Desa Sabungan Nihuta IV, Kecamatan Sipahutar, Tapanuli Utara sekitar 972 ha, berstatus hutan produksi."Konflik yang terjadi di kawasan hutan Haminjon di karena pemerintah memberikan kawasan hutan Haminjon yang ada di dalamnya Kemenyan di berikan kepada korporasi," ujar A. Nababan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak.Bekmi Silalahi, dari Elsaka mengatakan, kemenyan sudah diusahai sebagai sumber penghidupan masyarakat secara turun temurun. Cara pengolahan kemenyan masyarakat dilakukan tanpa merusak hutan."Luas Desa Siiempatrube IV 3.600 ha, 1.900 ha di antaranya hutan kemenyan, seminggu sekali mereka ke hutan mengambil kemenyan untuk dijualnya di pasar. Mereka ini generasi ketiga yang menggantungkan hidupnya dari kemenyan," katanya.Belakangan, kata dia, ladang kemenyan mereka diganggu dengan plank perusahaan TPL dan Gruti yang melarang warga memasuki kawasan hutan seperti yang dilakukannya selama ini. Dikatakannya, pihaknya mendorong pemerintah mengeluarkan hutan haminjon dari kawasan hutan."Di situ kawasan hutan produksi. Kalo diserahkan ke korporasi, bisa dibayangkan masy akan kehilangan sumber pencaharian," katanya . (mtc/faj)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait