Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Jika DPR Tetap Sahkan Perppu Ormas, Ini Ancaman AMMBU

Jika DPR Tetap Sahkan Perppu Ormas, Ini Ancaman AMMBU

- Senin, 23 Oktober 2017 12:00 WIB
mtc/amr
Sekitar 300 an massa dari Aliansi Mahasiswa Muslim Bersama Umat (AMMBU) menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD Sumut, Senin (23/10/2017). Mereka meminta agae DPR tidak mengesahkan Perppu Ormas.
MATATELINGA, Medan:  Sekitar 300 an massa dari Aliansi Mahasiswa Muslim Bersama Umat (AMMBU) menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD Sumut, Senin (23/10/2017). Mereka meminta agae DPR tidak mengesahkan Perppu Ormas.Selain berorasi massa juga membawa dan membentangkan spanduk, yang intinya menyampaikan bahwa, rezim saat ini adalah rezim diktator yang anti Islam, bertujuan untuk membubarkan dan mengkriminalisasi ormas Islam, menggunakan perpu ormas."Tolak Perppu Ormas Gugat Rezim Diktator Anti Islam"" Tolak pembubaran dan kriminalisasi ormas Islam,"."Perppu Ormas bukti rezim diktator,".Adapun tuntutan dari pengunjuk rasa adalah, meminta agar DPR RI menolak Perppu Ormas. Apabila anggota / fraksi DPR RI menyetujui Perppu Ormas ini berarti telah menunjukkan dukungan terhadap keberadaan rezim diktator dan anti Islam.Dalam orasinya USTADZ MARWAN RANGKUTI dari Forum Islam Bersatu (FIB) menyampaikan, Perppu Ormas mengkebiri umat Islam, untik itu karena anggota dewan dipilih oleh umat maka seharusnya anggota dewan memperjuangkan Perppu Ormas untuk ditolak."Kami sudah 3x menyampaikan aspirasi ke kantor dewan ini namun belum ada tanggapan yang jelas, apabila anggota dewan juga tidak memberikan tanggapan yang jelas terkait Perppu Ormas maka kami bersama umat tidak akan memilih kembali anggota dewan," tegas Abu Fajar dari Front Pembela Islam (FPI)Selanjutnya, masih dalam aksi menolak perpu ormas, Ketua Gema Pembebasan Sumut Andika Mirza yang menyampaikan, bahwa terbitnya Perppu Ormas karena adanya kepentingan pihak tertentu, Perppu Ormas cacat hukum secara prosedural, dan patut diduga telah melanggar banyak hal antara lain Presiden tidak dapat membuat interpretasi sendiri."Perppu Ormas sebagai wujud penyalahgunaan kekuasaan karena melanggar asas kepastian hukum,". Pungkasnya.Sebanyak 9 (sembilan) orang perwakilan massa diterima oleh anggota Komisi D DPRD Sumut di ruang rapat Komisi D DPRD Sumut,.Perwakilan massa lainnya, M. SAHBANA dari Dewan Dakwah Indonesia (DDI)/GNPF MUI mempertanyakan tentang faktor urgensi  sehingga pemerintah menerbitkan perpu ormas."Apa urgensinya diterbitkan Perppu Ormas, kami menunggu runtuhnya rezim diktator,".Dalam kesempatan tsb, Ketua Komisi D DPRD Sumut H. SYAH AFANDIN, SH menyampaikan bahwa, pihaknya akan menyampaikan aspirasi kepada pihak yang berwenang massa secara prosedural dan berjenjang."Nantinya aspirasi massa aksi akan disampaikan secara berjenjang kepada pihak yang berwenang,".Dalam hal ini DPRD Sumut, lanjut Ketua DPRD Sumut, sudah mengirimkan surat kepada Presiden, Ketua DPR RI dan Menkumham RI yang diantar langsung oleh Kabag Hukum DPRD Sumut BENNY RENALDI, SH, tertanggal 21 Agustus 2017."Kami tidak punya kewenangan untuk membatalkan Perppu Ormas,". jelasnya.Usai diterima oleh anggota DPRD Sumut, USTADZ ABU FAJAR dari Imam Front Pembela Islam (FPI) menyampaikan bahwa, hukum yang ada di Indonesia adalah hukum buatan manusia bukan berarti yang dibahas disini bukan siapa yang benar siapa yang salah melainkan siapa yang berkuasa."mari kita rebut kekuasaan dari rezim diktator untuk menolak Perppu Ormas" (mtc/amr)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pj Sekdaprov Hadiri RDP Penetapan Timsel KPID Sumut

Berita Sumut

Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti

Berita Sumut

Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga: Kehadiran Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel di Angkola Sangkunur Merupakan Angin Segar Bagi Masyarakat

Berita Sumut

Pemprov Sumut dan DPRD Sumut Sepakati Tiga Ranperda Strategis

Berita Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar DPRD Sumut

Berita Sumut

Anggota DPRD Sumut dan Ketum HBB Desak Peresiden Tetapkan Bencana Sumatera Sebagai Bencana Nasional