MATATELINGA, Perdagangan: Polsek Perdagangan meringkus dua orang pemuda yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu di Simalungun. Kedua tersangka yakni S,alias nardi opak (47) warga Huta III Lormes Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar, Simalungun dan AN (30) dari lokasi berbeda pada Sabtu (21/10/2017) kemarin."Awalnya kita menangkap S pada Sabtu (21/10) pukul 22.30wib didalam rumahnya. Dari hasil penggeledahan tersangka dirumahnya, polisi berhasil menemukan (BB) barang bukti 1 (satu) unit HP merk nokia warna hitam, 10 (sepuluh) buah pipet 1 (satu) buah timbangan elektrik 4 (empat) buah kaca pirek 9 (sembilan) bungkus plastik kecil diduga berisi sabu, 1 (satu) bungkus plastik kelip besar diduga berisi sabu, uang sebanyak Rp 400.000, 1 ( satu) buah mancis dan 1 (satu) buah kompeng," ujar Kapolsek Perdagangan AKP, Daniel A Tambunan SH, Sik, Senin (23/10/2017).Selanjutnya kata Kapolsek, petugas melakukan pengembangan terhadap tersangka S. Tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut didapat dari temannya berinisial AN saat itu juga unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengejaran terhadap AN."Dalam waktu singkat pada pukul 23.00wib, tersangka AN (30) berhasil ditangkap di Lormes. Saat itu AN mengendarai sepeda motor, dari jok sepeda motor tersangka petugas menemukan barang yang diduga sabu.selanjutnys dilakukan penggeledahan dirumahnya di Huta IV," urai Daniel.Dari hasil penggeledahan ditemukan BB, 1 (satu) bks plastik klip besar diduga sabu, 3 (tiga) bks plastik kecil diduga berisi sabu yang disimpan didalam kotak warna merah didalam jok sepeda motornya, 1 (satu) unit Honda vario Tekno warna putih BK 4458 TBE dengan kuncinya, 1 ( buah) kaca pirek 1 (satu) buah dompet dan satu unit HP."Dari keterangan AN barang haram tersebut didapat dari seorang berinisial E penduduk Simpang, Gambus, Batubara namun alamat yang jelas tidak diketahuinya ia hanya mengenal wajahnya," terang Daniel.Kepada Mtc, Kapolsek Perdagangan AKP, Daniel A Tambunan SH, Sik, mengatakan penangkapan ini juga berkat kerjasama dengan masyarakat sehingga informasi dari masyarakat sangatlah dibutuhkan demi memerangi kejahatan narkoba.:Untuk kedua tersangka dan BB sudah diamankan di Polsek Perdagangan untuk dilakukan proses lebih lanjut, sedangkan terhadap (E) warga Simp, gambus akan dilakukan Penyelidikan agar ditingkatkan menjadi Target Operasi (TO), "pungkasnya. (Mtc/Sim)