MATATELINGA, Asahan: Selama tiga tahun sudah kucuran Dana Desa (DD) telah digelontorkan oleh pemerintah pusat ke desa desa guna untuk kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat desa.Dalam menyikapi serta mengeleminir akan terjadinya penyalah gunaan keuangan Dana Desa (DD) Pemerintah pusat melalui Kementrian Desa dan PDTT serta kementrian Dalam Negeri, Pemkab.Asahan menggelar sosialisasi MOu dengan pihak Kepolisian dalam pengawasan penggunaan Dana desa dimaksud, Senin (23/10/2017) di aula Melati Pemkab Asahan.Sambutan tertulis Bupati Asahan drs.H.taufan gama Simatupang MAP yang dibacakan oleh Nazaruddin staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik Kabupaten Asahan dikatakan dengan telah dilakukannya nota kesepakatan antara Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi, Menteri Dalam Negeri serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan permasalahan dana desa pada 20 Oktober 2017 lalu di Jakarta, merupakan langkah maju yang patut kita beri apresiasi serta sebagai langkah preventif dalam mencegah maupun mengatasi permasalahan dalam penggunaan Dana Desa.Penggunaan Dana Desa hendaknya harus benar benar digunakan untuk kesejahteran masyarakat desa dan bukan digunakan pada kepentingan lain terlebih untuk kepentingan pribadi para kepala desa, ujarnya. Nazaruddin juga mengatakan dalam rangka pencegahan dan pengawasan penggunaan Dana Desa, Pemerintah Kabupaten Asahan dan pihak terkait telah mengambil langkah-langkah,pertama telah melaksanakan sosialisasi tentang Pengawasan,Pengamanan dan Pengawalan Penggunaan Anggaran Desa Tahun 2017, langkah kedua dalam pengawasan Dana Desa,Pemerintah kabupaten Asahan telah membangun kerjasama dengan TP4D Kejaksaan Negeri Asahan terkait pengawalan Dana Desa.Langkah yang ke tiga, saat ini Kita sedang menggelar sosilaisasi atas tindak lanjut nota kesepahaman tentang Pengawasan, Pencegahan dan Penanganan permasalahan Dana Desa. Bupati Asahan juga berharap kepada seluruh Kepala Desa Kabupaten Asahan agar benar-benar menggunakan Dana Desa sesuai penggunaanya, dan kucuran Dana Desa jangan digunakan untuk kenduri, dan bila hal tersebut dilakukan oleh para kepala desa maka malapetaka lah yang akan menghampiri para kepala desa, ungkapnya Sementara itu Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga dalam sambutanya mengatakan agar para Kepala Desa dapat menggunakan anggaran desa dengan baik dan benar."Saya berharap agar seluruh Kepala Desa dapat menggunakan,melaksanakan dan mengelola penggunaan Dana Desa sesuai dengan aturan yang berlaku.Hal ini saya utarakan agar nantinya para Kepala Desa tidak ada yang tersangkut dengan permasalahan hukum akibat salah dari penggunaan Dana Desa," pungkasnya (mtc/ben)