MATATELINGA, Medan: Belasan anak nelayan menggeruduk Kantor Konjen Malaysia di Jalan Imam Bonjol Medan. Didampingi oleh ibu dan nelayan lainnya, belasan anak ini meminta agar Pemerintah Malaysia membebaskan orang tua mereka yang ditangkap oleh pihak polisi Diraja Malaysia saat melaut.Dengan membentangkan poster dan spanduk di depan kantor Konjen Malaysia, para anak nelayan ini juga sesekali berteriak agar ayah mereka dibebaskan."Bebaskan ayah kami. Ayah kami bukan penjahat. Ayah kami cuma cari ikan," teriak salah seorang anak."Kami cuma nelayan kecil, kami tidak mengerti tapal batas. Kami cuma cari ikan untuk memenuhi nafkah anak dan istri kami," teriak Usman salah seorang nelayan saat berorasi.Nelayan lainnya yang berorasi juga mengatakan bahwa12 nelayan Kota medan yang ditangkap polisi Malaysia telah melanggar kesepakatan (MOU) antara indonesia dgn malaysia tanggal 27 Januari 2012 di Bali."Nelayan kami tidak melanggar, tolong Malaysia beri batas lautan. Di laut kami banyak ikan, "teriaknya. Mereka juga meminta agar tidak ada penyiksaan terhadap para nelayan yang ditangkap.Berdasarrkan informasi yang dihimpun, aksi unjukrasa ini bermula saat penangkapan 3 kapal indonesia yang membawa 12 orang nelayan kota Medan pada Minggu (15/10/2017) sekira jam 23.00 wib di titik koordinat 04.23,506 / 099.21,354 ( wilayah laut indonesia) oleh agen penguatkuasaan maritim malaysia (APMM) .Nelayan yang ditangkap APMM Adalah KM Farel Grouston (GT) 4 tekong Syahril dengan anak buah kapal (ABK) Adil, Khairul dan Putra. KM. Jujur Bahagia GT 4 tekong Rudianto Daulay, ABK Muslim, Ismail dan Amuluddin. KM. Selama Jaya GT 4 tekong Zainudin, ABK Pujiono, Ucok dan YahdaAksi keluarga nelayan di depan Kantor Konjen Malaysia ini mendapat pengawalan cukup ketat dari aparat kepolisian. Aksi ini juga menarik perhatian para pengguna jalan yang melintas. (mtc/amr)