MATATELINGA, Medan: Belum lagi menikmati sabu yang dibelinya, M. Azrai (24) warga Dusun pekan kec. Kuala Hilir Labuhan Batu ini keburu diciduk polisi. Dia diringkus tak lama usai membeli paket kecil sabu di kawasan Jalan Mangkubumi pada Jumat (27/10/2018) sekira pukul 18.00 wib."Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan pelaku membeli sabu-sabu di daerah Mangkubumi ," ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Vicktor Ziliwu, Sabtu (28/10/2017).Polisi kemudian kata Vicktor menindaklanjuti informasi itu dan mencurigai gerak-gerik pelaku yang baru keluar dari daerah Jalan Mangkubumi."Kemudian petugas mengikuti pelaku saat berada di Jl. Suprapto Simpang Waspada Medan, petugas menghentikan motor pelaku dan pelaku ada membuang sesuatu ke aspal saat di sita ditemukan 1 bungkusan plastik kecil sabu sabu. Dia mengaku sabu itu dibelinya seharga Rp. 100 ribu ," urai Vicktor.Pemuda itu lantas langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut."Kita akan kembangkan dari siapa pelaku membeli narkoba itu. Kita akan buru penjualnya," tandas mantan Kapolsek Medan Barat itu. (mtc/amr)