MATATELINGA, Medan: Anggota DPD RI Parlindungan Purba berjanji akan memfasilitasi pemulangan jenazah Muhammad Gunawan alias Wawan (21), tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang meninggal dunia karena sakit tuberculosis di Selangor. Jenajah rencananya akan tiba di Tanah Air pada pekan depan.Janji ini disampaikan Parlindungan ketika melayat ke rumah duka keluarga Wawan di Jalan Melati, Sari Rejo, Medan Polonia, Sumatera Utara, Minggu (29/10/2017) sore. Kepada Parlindungan, ibu Wawan, Maymunah (41) menuturkan harapannya agar jenazah anak sulungnya itu bisa dipulangkan agar bisa dikebumikan di tanah kelahirannya. "Tapi kami gak punya biaya untuk membawanya kemari," kata Maymunah.Jenazah Wawan yang telah meninggal pada Jumat (27/10/2017) pagi lalu masih tertahan di Malaysia karena ketiadaan biaya membayar biaya perawatan rumah sakit hingga biaya menerbangkan jenazah dari Malaysia ke Medan.Parlindungan kemudian menghubungi Dyah, konselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Dalam sambungan telepon yang juga diperdengarkan pada pihak keluarga, Dyah mengungkapkan bahwa KBRI hanya bisa membantu pembiayaan penguburan jenazah karena keterbatasan anggaran. KBRI kata Dyah, hanya bisa membantu senilai 1500 Ringgit Malaysia sementara kata Dyah, biaya yang harus dibayar adalah biaya rumah sakit selama perawatan di Kajang Hospital, Selangor Malaysia.Parlindungan Purba kemudian menyanggupi untuk membiayai pemulangan jenazah Wawan. "Nanti kita bicara lagi soal biaya setelah ini," kata Parlindungan kepada Dyah mengakhiri pembicaraan.Kepada keluarga Parlindungan berjanji akan membantu pemulangan jenazah Wawan ke Medan untuk dimakamkan di tanah air. "Paling cepat hari Rabu, tapi kita upayakan lebih cepat," janji Parlindungan. (mtc/amr)