Matatelinga - Medan, Kepolisian Polresta Medan bagian Unit Judi Susila dalam kurun waktu satu bulan, berhasil mengamankan 38 orang tersangka dalam kasus perjudian.Informasi yang dihimpun di Mapolresta Medan, Rabu (5/2/2014) siang. Ke 38 tersangka yang diamankan ini berdasarkan 19 kasus yang masuk ke pihak Polresta Medan."Semua tersangka ini kita amankan dari 19 kasus yang kita selesaikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Judisila AKP Jama Kita Purba.Menurut Calvijn, para tersangka ini diamankan dari 4 kasus perjudian, yakni Judi Togel, Judi Jackpot, Judi Joker dan Judi Domino."Dari 4 jenis perjudian, Togel, Jackpot, Domino dan kartu Joker," jelasnya.Pengungkapan kasus judi dalam sebulan terakhir ini di dominasi kasus perjudian Togel yang berhasil mengamankan 17 tersangka dari 13 kasus, kemudian kasus judi Jacpot dengan 13 tersangka dari 4 kasus, jenis judi joker 3 tersangka dari 1 kasus dan judi kartu domino 2 tersangka dari satu kasus.Sedangkan untuk barang bukti, dari Judi togel disita barang bukti, 11 Unit Handpone, 5 lembar kertas berisikan nomor togel dan uang Rp 1.182.000, dari judi Jackpot disita Uang Rp 228.000, koin judi jackpot sebanyak 8000 koin dan 5 set kartu domino.Sementara itu, untuk judi Kartu Joker petugas menyita satu set kartu joker dan uang Rp 71 Ribu. Sedangkan untuk barang bukti di perjudian Domino petugas juga menyita satu set kartu domino dan uang Rp 71 ribu.Dijelaskan Calvijn, para tersangka yang diamankan ini ada sebahagian telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum karena berkas pemeriksaannya telah lengkap."Sebahagian ada yang sudah kita serahkan ke JPU karena berkasnya sudah P21," jelasnya.Untuk itu, Calvijn menegaskan, berdasarkan Atensi dari Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta, pihaknya akan terus melakukan berbagai razia dan penggrebekan untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Polresta Meda."Ini atensi dari pimpinan, kita akan terus lakukan berbagai tindakan untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Polresta Medan," tegasnya.(Rony/adm)