MATATELINGA, Medan: Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggelar Gerebek Kampung Narkba (GKN) di pemukiman padat penduduk Jalan Trauma Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (1/11) sekira pukul 23.00 WIB.Dalam penggrebekan, 50 Personel yang diturunkan berhasil memboyong enam orang terduga pengguna narkotika berikut beberapa barang bukti di lokasi penggrebekan.Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih melalui Wakasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri mengatakan, keenam terduga pemakai narkoba yang diboyong diantaranya Raja Salomo Simangunsong (30) warga Jalan Patimura Gang Gosen, Kecamatan Medan Petisah, Rahmad Saputra (29) warga Jalan S Parman Gang Harapan, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru. Berikutnya, Adi Putra (29) warga Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, kecamatan Medan Barat, Abdul Azis (45) warga Jalan Sei Deli Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Andre (28) warga Jalan Sei Deli Kampung Mesjid Medan dan Herianto (36) warga Jalan Karya Kesuma Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan " Penggrebekan yang kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di TKP kerap dijadikan tempat mengkonsumsi dan transaksi narkoba,"kata Daniel Marunduri kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/11) siang. Menindaklanjuti laporan itu, sambung Daniel, personel melakukan penggrebekan di lokasi yang dimaksud. Di lokasi, petugas mendapati enam terduga pengguna narkotika jenis sabu dan ganja. " Selain enam terduga pengguna itu, petugas juga berhasil mendapati barang bukti sabu yang disimpan di dalam sepatu anak-anak dari dalam rumah salah satu terduga pelaku,"terang Daniel. Selain itu, lanjutnya, petugas juga menyita belasan bong, puluhan mancis yang dari hasil interogasi, bahwa bong dan mancis akan digunakan apabila ada pasien yang membeli dan memakai sabu di TKP. Kemudian, satu paket plastik klip berisi sabu, satu buah sepatu anak-anak berisi puluhan plastik klip kosong, satu paket kecil (amplop) ganja, dua buah bong lengkap pipa kaca yang berisi sisa sabu, enam buah bong siap pake, 50 buah mancis bekas pakai sabu dan uang tunai Rp 330 ribu"Selanjutnya keenam terduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke markas Satres Narkoba Polrestabes Medan, guna menjalani pemeriksaan terhadap pelaku, saksi dan melakukan pengembangan lebih lanjut," tandasnya.(mtc)