MATATELINGA, Tebingtinggi : Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebingtinggi terus mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka syahrial alias trisno alias gino ( 67 ) di rumahnya di Desa Penggalangan , Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdangbedagai . Dari sebelumnya hanya enam korban dan bertambah menjadi 10 korban , kini total smenetara jadi 11 korban anak laki laki dibawah umur yang mendapatkan pelecehan seksual dari sang kakek bejat. Modus yang dilakukan pelaku sebelum dijadikan anak angkat dengan melihat kelamin keseluruhan korban dan kemudian melakukan oral seks.Polisi pun kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam korban lainnya di balai desa . Akibat peristiwa ini , kondisi psikologis para korban terganggu dan hingga saat ini belum ada lembaga sosial yang memberikan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan kejiwaannya." "Kalau kondisi psikologis korban terganggu dan memang untuk ini kita telah menghubungi pendamping agar bisa diperbaiki psikologis korban, saksi yang sudah diperiksaa ada empat orang dan delpan orang yang sudah kita periksa," ujar Kanit PPA Polres Tebingtinggi, Iptu Dhoria Simanjuntak.Sementara pihak keluarga berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini serta memberikan hukuman yang berat kepada pelaku. Sebab sejak terbongkarnya kasus ini banyak korban yang tidak mau bersekolah lagi karena malu ."Ya harus diproses secara hukum ajalah karena ini persoalan mental anak anak" sebut TAS, ayah salah korban.Kini, tersangka di tahan di Polres Tebingtinggi . Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun pernjara. (mtc/fae)