MATATELINGA, Kutalimbaru: Sebanyak 60 an warga Dusun II Kampung Merdeka Desa Kutalimbaru mendapat pengarahan dari Polsek Kutalimbaru mengenai bahaya narkoba. Mereka juga diperkenalkan dengan aplikasi Polisi.Pengarahan ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Kutalimbaru.AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH serta Bripka JBH.Simatupang selaku Bhabinkamtibmas Desa Kutalimbaru di Los /Jambur Dusun II Kampung Merdeka Desa Kutalimbaru Kec.Kutalimbaru pada Sabtu (4/11/2017) malam."Penyuluhan ini sudah pernah dilakukan Kapolsek, dan ternyata ada manfaatnya yaitu seorang ibu telah datang dengan kesadaran hukumnya melaporkan kepada Kades Kutalimbaru bahwa anaknya dicurigai pemakai narkoba dan Kapolsek Kutalimbaru mendapatkan laporan tersebut ditindak lanjuti dengan koordinasi dengan kades kutalimbaru," ujar Kades Kutalimbaru Suria Tarigan dalam sambutannya membuka acara ini.Dalam arahannya, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualessi menyebutkan peredaran narkoba sekarang ini sangat berbahaya dimana peredaran ini sasarannya semua lapisan masyarakat yang tidak membedakan umur,jenis kelamin,jabatan."Peredaran narkoba harus bisa kita tekan dan perangi,seperti yang disampaikan Pak Jokowi bahwa indonesia sekarang Darurat Narkoba kita harus berperang melawan narkoba. Masyarakat harus mau bekerja sama berikan informasi dan kenali warga tetangga sehingga apabila ada mengetahui peredaran narkoba segera laporkan, " ucap Kapolsek dihadapan warga."Kami datang ditempat ini adalah untuk menunjukkan kami sayang dengan bapak ibu sekalian yang sebenarnya kami malam malam begini lebih enak bersama keluarga jalan jalan ke mall ataupun nonton ttp kami prihatin di kecamatan Kutalimbaru ada Desa Sei Mencirim menjadi tempat atau sarang peredaran narkoba yang sudah 5 tahun berjalan dan sejak kami bertugas sebagai Kapolsek sudah dua kali digrebek dan berhasil sehingga dalam hal ini kami tidak mau lagi ada desa desa atau dusun lain lagi menjadi tempat sarang peredaran narkoba," tambah Martualessi.Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh warga. Pada sesi itu, salah seorang warga menanyakan bagaimana melaporkan pengedar narkoba disuatu tempat. Lalu dijawab Kapolsek dengan mengunduh aplikasi Polisi Kita."Bahwa saat ini Polda Sumut telah membuat pelayanan lewat online yg disebut Aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara silahkan nanti di down load dari play store dan gunakan berikan informasi tentang apapun keluhan bapak ibu atau biar lebih merasa aman silahkan sms sy di no 08126345618 apabila ada informasi ttg pengedar atau penyalah gunaan narkoba," jawab Kapolsek singat dan padat. (mtc/fae)