MATATELINGA, Medan: Mulia Asri Rambe, anggota DPRD Kota Medan meminta agar Walikota mengevaluasi pemborong jembatan Sicanang. Permintaan ini menyusul insiden ambruknya jembatan itu beberapa waktu lalu."Dalam hal ini Pemko Medan tidak bisa disalahkan, karena mekanisme telah berjalan sesuai dengan Standard Operational Prosedur (SOP). Namun, yang disayangkan mengapa pihak kontraktor sebelumnya tidak melakukan pengkajian terlebih dahulu", ujar Bayek panggilan Mulia Asri, Kamis (9/11)Bayek mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut,pasalnya ambruknya jembatan alternatif tersebut membuat warga Sicanang mengalami musibah dan terisolir sementara waktu.Dikatakannya, dasar tanah disekitar jembatan seharusnya dikaji terlebih dahulu, sebab tanah sekitar jembatan riskan terjadi longsor. Dan pondasi jembatan yang ditanam tidak terlalu dalam, sehingga sangat membahayakan bagi masyarakat yang melintasi jembatan tersebut."Kita sangat menyayangkan sikap dari Pemko Medan, terutama dalam hal ini Dinas PU Medan yang lalai dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan pemborong. Seharusnya, Dinas PU Medan tidak melepas begitu saja pekerjaan pemborong. Sebab, banyak pemborong nakal yang tidak menjalankan pekerjaannya sesuai prosedur, ujar dewan Dapil V tersebut.Lanjutnya, sistem pengawasan ketat harus dilakukan Pemko Medan terhadap semua pemborong yang memenangkan tender proyek drainase, jalan dan jembatan sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh pemborong-pemborong nakal."Pemborong jembatan titi dua Sicanang harus bertanggungjawab terhadap insiden yang terjadi. Pemko Medan diminta, tindak tegas pemborong yang tidak mampu bekerja agar kedepannya perusahaan yang memenangkan tender pekerjaan tersebut di black list dari daftar tender", tegas politisi Golkar ini.MoU terhadap pemborong harus sesuai dengan kesepakatan awal. Harus ada perjanjian yang jelas sesuai kesepakatan awal, bila ada pelanggaran harus ada tindakan tegas dari Pemko Medan, katanya. (mtc)