MATATELINGA,Perdagangan: Pelaku pencurian alat musik di Cafe Gio Musik Studio Jalan Nenas Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun diringkus Polisi.Pelaku bernama Roni Simanungkalit alias Noni (21) warga Jalan Rajamin Purba Perdagangan ini berhasil menggasak 3 unit Gitar listrik, 1buah aquistik, 1unit Keyboard merk Roland , 1unit efek gitar, dan 1unit mixer musik dari dalam cafe tersebut,rabu (08/11)sekitar pukul 14.45 wib.Kafe yang merangkap studio itu milik Boni Veri Turnip warga Lias baru kecamatan bandar masilam yang dikenal sebagai pekerja seniman musik.Dengan gerak cepat setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, unit Reskrim Polsek Perdagangan pukul 21.00wib melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus pelaku yang berada dikamar no 214 Hotel Prima Perdagangan.Dari hasil introgasi pelaku beraksi bersama dua orang temannya yang saat ini masi DPO atas nama julius Fernando dan Yuda situmorang dan mengaku hasil curiannya saat ini dititipkan dirumah temannya Erwin warga simpang gambus Kabupaten Batubara.Kepada Mtc Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A Tambunan S.I.K membenarkan kejadian itu.Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Perdagangan beserta barang buktinya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut ungkap Daniel.(Mtc/jhon)