Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dimediasi Polsek Kutalimbaru, Pasangan Kekasih Yang Saling Mencintai Ini Akhirnya Dapat Menikah

Dimediasi Polsek Kutalimbaru, Pasangan Kekasih Yang Saling Mencintai Ini Akhirnya Dapat Menikah

- Jumat, 10 November 2017 13:00 WIB
mtc/ist
Kegiatan Problem Solving yang dilakukan personil Polri kembali membuahkan hasil. Kali ini, Bhabinkamtibas Polsek Kutalimbaru berhasil memediasi kasus asmara yang dialami sepasang kekasih yakni Adit dan Betty. Keduanya akhirnya dapat menikah usai mediasi
MATATELINGA, Kutalimbaru:  Kegiatan Problem Solving yang dilakukan personil Polri kembali membuahkan hasil. Kali ini, Bhabinkamtibas Polsek Kutalimbaru berhasil memediasi kasus asmara yang dialami sepasang kekasih yakni Adit dan Betty. Keduanya akhirnya dapat menikah usai mediasi dilakukan.Kisah ini berawal saat personil Bhabinkamtibmas Polsek Kutalimbaru Aiptu Makmur Tarigan menerima pengaduan dari Kepala Desa  Suka Makmur ,Kutalimbaru bahwa Zainuddin Sembiring dan keluarganya tidak setuju anak kandungnya  Netty (19) dibawa pergi dari rumahnya oleh sang kekasi Adi (21)  untuk dibawa ke Medan, selanjutnya dibawa ke Bukit Tinggi, Sumbar untuk dinikahi oleh Adit di Bukit Tinggi.Adit selama ini diketahui berteman dengan Betty saat keduanya bekerja dan tinggal di Kabanjahe, Tanah Karo. Pada hari Rabu tgl 08 November 2017, Adit dan Netty datang ke rumah orang tua Netty di Dusun Bandar Kuala, dan Adit mengatakan akan membawa Netty kepada keluarganya di Medan, selanjutnya akan membawa Netty ke Bukit Tinggi Sumbar ke rumah orang tuanya dan akan menikahi Netty.Orangtua Betty dan keluarganya tidak setuju karena Adit tidak memiliki KTP atau kartu identitas lain dan tidak ada mengetahui satu pun nomor HP keluarganya yg di Medan ataupun yg di Bukit Tinggi. Adit mengatakan belum pernah mengurus KTP  dan HP miliknya baru diinstal ulang sehingga tidak ada nomor HP tersimpan dalam HP miliknya.Merry mengatakan dirinya berkeras ikut dengan Adit."Setelah menerima laporan dari Kades, Aiptu Makmur Tarigan mencari rumah tempat tinggal Yuswardi Siregar di Jalan Garu I Gang Reksa Kel. Sitirejo Medan, yg sebelumya dikatakan oleh Adit sebagai keluarganya. Atas bantuan Kepling setempat, Aiptu Makmur Tarigan bertemu dengan Yuswadi di rumahnya," sebut Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, Jumat (10/11/2017).Lanjut Kapolsek, setelah menjelaskan permasalahan Adit dan memperlihatkan fhoto Adit, Yuswardi Siregar mengakui Adit adalah keponakannya dan sebelumnya tinggal di rumahnya. Aiptu Makmur Tarigan membawa Yuswardi Siregar dan isterinya ke rumah orang tua Netty di Dusun Bandar Kuala untuk dipertemukan dengan Kepala Desa Suka Makmur, orang tua Netty, Netty dan Adit yg sebelumnya menunggu dan menginap di rumah orang tua Netty."Pertemuan itu akhirnya disepakatilah kedua pasangan kekasih yang saling mencintai itu akan dinikahkan," terang Martualesi.(mtc/amr)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Lias Kiri dengan Problem Solving

Berita Sumut

Masalah Dugaan Penganiayaan,Berujung Dipolsek Siantar Barat dengan Problem Solving

Berita Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Damaikan Perselisihan Warga dengan Problem Solving

Berita Sumut

Polsek Balata Problem Solving Pertikaian Supir Angkutan Umum CV Pepabri dan Sinar Murni

Berita Sumut

Bripka RHL, Terancam Pemberhentian Dengan Tidak Hormat

Berita Sumut

Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Santri Darul Arafah Meninggal Dunia