Matatelinga - Medan ,Penggrebekan judi Samkwan di Jl Bintang Terang, Binjai Km 13,8, Sunggal, Deliserdang yang dilakukan. Satuan Reskrim Polsek Sunggal tak membuahkan hasil, Kamis (6/2/2014) sekira pukul 15.30 WIB. Alhasil, belasan personil makan angin dan balik kanan ke mako Polsek Sunggal.Data yang diperoleh di Polsek Sunggal,, penggrebekan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Adhi Putranto dengan mengerahkan seluruh anggota Reskrim, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan aktifitas perjudian di pemukiman yang bermayoritaskan etnis thionghoa.Personil Reskrim Polsek Sunggal dengan kekuatan penuh, mengendarai tiga unit mobil mengerahkan kelokasi perjudian tersebut.Seluruh personil bersenjatakan lengkap. Tiba dilokasi hanya bisa mengelus dada. Saat memasuki di bagian belakang rumah yang berdindingkan seng. Petugas tak menemukan seorang pun yang berada di lokasi yang berfasilitaskan meja kayu dan kursi berikut papan tulis yang tergantung di sebuah pondok tempat para pemain menjalankan aktifitas haram tersebut.Para personil melakukan penyisiran dan mencari ke sudut-sudut lokasi yang dipenuhi semak belukar. Tampak, Kanit Reskrim mencopot papan tulis yang terbuat dari teriplek dan membuat papan tulis tersebut ke semak-semak samping pondok tersebut."Sudah bocor pastinya ini. Biasanya mainnnya jam-jam segini. Ini apapun tak ada," ucap salah seorang personil Reskrim Polsek Sunggal saat di lokasi.Sementara, seorang pria yang merupakan warga sekitar mengaku, bahwa sebelum penggrebekan, para pemain yang berjudi di lokasi sudah bubar duluan.Tambahnya, "Kalau tadi pagi sampai jam-jam 1, pasti banyak yang dapat. Ini datangnya jam-jam segini. Udah bubar semua pemainnya," terang pria berperawakan gondrong yang enggan menyebutkan namanya.(Adm)