Matatelinga - Medan, Dua kapal ikan saat beroprasi di perairan Belawan ditangkap petugas Kamla ( Keamanan Laut )Belawan kemaren, untuk kepentingan penyidikan kedua kapal ikan tarik 2 ini ditahan petugas dan ditambatkan didermaga TPI Pelabuhan Perikanan Samudra Gabion Belawan.Menurut berbagai sumber di Pelabuhan Perikanan Samudra Gabion Belawan,kedua kapal ini ditangkap petugas karena telah menyalahi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Kedua kapal ikan tarik 2 kapal ini masing masing KM Sehati I GT.6.Nomor 0278/PHB / s-1dan Sehati II GT .6.Nomor 0279/PHB/ S-1.Sementara itu kedua tekong kapal ini hingga kini masih dalam pemeriksaan petugas Kamla di Belawan , sementara ABK kedua kapaln tersebut dilepaskan oleh petugas Kamla yang menangkapkanya dan hanya diperintahkan menajaga kapal yang sedang ditambatkan didermaga.Kedua kapal ikan KM Sehati 1 dan Sehati II yang ditangkap Kamla ( Keamanan Laut ) Belawan ini pemiliknya Gudang Bengkel sebuah perusahan kapal yang bersekala besar di Pelabuhan Perikanan Samudra Gabion Belawan.Kedua kapal menggunakan jaring tarik 2 kapal tersebut ketika ditangkap petugas Kamla saat menjaring ikan diperiran Pelabuhan Belawan. Sebelumnya kapal ikan tarik 2 kapal ini oleh nelayan di Belawan maupun di Langkat tepatnya di Pangkalan Brandan , Batubara telh menimbulkan konplik antara kedua kelompok nelayan tradisionil hingga menimbulkan korban jiwa dan kapalnya dibakar massa yang menentang beroprasinya kapal pukat gerandong ini.Sementara itu sumber yang tak mau disebutkan namanya menyebutkan, kapal ikan ikan tarik 2 kapal ini didega ketika beroprasi menangkap ikan diperairan Belawan ada yang membekingnya sehingga kapal ini kembali bebas beroprasi diperiran Belawan (hendrik/Adm)