MATATELINGA, Medan: Seorang anggota sindikat narkotika jenis sabu sabu, harus berrususan dengan satuan reskrim Narkoba Polrestabes Medan. Pasalnya, SN ,45, disergap polisi tak jauh dari kediamannya di Jalan Pendidikan Gang B Lorong Taufik, Medan, Selasa (14/11/2017) .Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda MH Saragih SIK melalui Wakasat Resnarkoba Kompol Daniel Marunduri SIK mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket."Beratnya mencapai 1,1 gram. Tersangka SN hingga saat masih dilakukan pemeriksaan," ujar Daniel.Dimana, dalam penangkapan tersangka SN merupakan hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat."Anggota mendapat informasi bahwa tersangka SN ini sering membawa narkotika sabu-sabu-sabu. Setelah mendapat info, anggota langsung melakukan penyelidikan.""Hasilnya, tersangka dapat ditangkap. Saat digeledah, dari tersangka ditemukan barang bukti sebanyak 12 paket. Setelah mengamankan barang bukti, tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan," sebut mantan Kapolsek Medan Sunggal.(Mtc)