Polsek Medan Barat, Gulung Komplotan Curanmor

- Kamis, 16 November 2017 06:21 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan:  Tiga pelaku disenyalir dalam kelompok pencurian kenderaan roda dua di Kota Medan, khusus diwilayah hukum Polsek Medan Barat, diringkus petugas unit reskrim Polsek Medan Barat, Rabu, (15/11/2017).Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani  pada wartawan mengatakan, terungkapnya kasus pencurian kenderaan bermotor ini, ada laporan masyarakat melalui aplikasi Polisi, sehingga ditindak lanjuti laporan tersebut, dengan meringkus ketiga tersangka secara terpisah.

"Satu tersangka atas nama TIHS alias Ipan ,32, kita amankan  di rumahnya di Jalan Brigjen Zein Hamin Gang Sado, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor,."Tersangka Ipan ini, berperan  sebagai eksekutor atau yang melakukan pencurian sepeda motor milik korbannya, Deva alias M Ali ,23, warga Dusun IX Pasar Besar Desa Sei Semayang, Kecamatan Medan Sunggal,"Sebut Revi.Dengan ditangkap Ipan,, langsung dilakukan pengembangan dengan meringkus  dua tersangka sebagai penadah di Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Baru Indah Lingkungan 9, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor dan Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan."Tersangka penadah yang ditangkap di Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Baru bernama SS ,41, warga Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Sado. Dia menadah sepeda motor curian tersangka Ipan," sebut Revi.

Sementara tersangka yang ditangkap di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan, Medan bernama DAS ,38, warga Jalan Bunga Mawar X, Padang Bulan, perannya sebagai penadah handphone."Dari penangkapan ini kami sita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah BK 2901 ACH  dan baju kemeja yang dibeli dengan uang hasil kejahatan," papar Revi.Lebih lanjut mantan Kasatreskrim Polres Binjai ini menjelaskan, aksi pencurian kendaraan bermotor tersangka Ipan dilakukan pada Kamis, 17 Agustus 2017 sekitar pukul 12.00 WIB, di rumah teman korban di kawasan JalanPertempuran Lingkungan VI Lorong VII, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

"Saat itu korban beristirahat dan meninggalkan sepeda motornya di depan rumah temannya, Ramu. Sebelum tidur, korban meletakkan kunci sepeda motor dan handphonenya di sampingnya. Sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban terbangun, dia melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi."Ia lantas bertanya kepada dua orang saksi, siapa yang mengambil sepeda motor dan hanphonenya. Lalu saksi menjawab bahwa yang mengambil dan membawa sepeda motor dan handphone milik korban adalah tersangka Teguh alias Ipan," terang Revi.Setelah mendapat penjelasan itu, korban bergegas ke Mapolsek Medan Barat untuk membuat laporan polisi. Personel Reskrim Polsek Medan yang memproses laporan pengaduan korban langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.Penyelidikan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Iptu Aryya Nusa dan Panit Reskrim Idem Sitepu. Hasilnya, tersangka Ipan berhasil ditangkap di rumahnya. Setelah mengamankan Ipan, polisi langsung melakukan pengembangan.(Mtc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Jajaran Reskrim Polres Labuhanbatu Bongkar Kasus Curanmor, 3 Pelaku Diamankan

Berita Sumut

Polres Binjai Cokok Pelaku Curanmor dan Curat Gunakan Beragam Modus Kejahatan

Berita Sumut

-26,04 Gram Sabu Antarkan Pria ke Sel

Berita Sumut

Usai Konsumsi Narkoba, Beraksi Curanmor, Tim Pagar Jatanras Polda Sumut Ringkus

Berita Sumut

Dua Spesialis Curanmor Ditembak

Berita Sumut

Komitmen Polres Binjai Tindak Tegas Pelaku Tindakan Curas Wilayah Hukumnya