Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Renggut Kehormatan Ponakan, Pemuda Ini Berakhir di Hotel Prodeo

Renggut Kehormatan Ponakan, Pemuda Ini Berakhir di Hotel Prodeo

- Kamis, 16 November 2017 09:02 WIB
mtc/ist
Pinayung Siregar pelaku pencabulan keponakannya sendiri saat berada di Mapolres Tapsel. (Ist)
MATATELINGA, Paluta: Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur seolah tak ada hentinya dan terus saja terjadi. Ironisnya, kejahatan terhadap anak di bawah umur tersebut dilakukan orang terdekat yang semestinya melindunginya. Seperti yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).Seorang bocah berusia 12 tahun, sebut saja Mawar dicabuli pamannya sendiri, Pinayung Siregar dikediamannya di Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta. Akibat perbuatan terkutuk tersebut, lelaki yang berusia 39 ini pun akhirnya mendekam di Hotel Prodeo Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).Informasi yang dihimpun di Mapolres Tapsel, Kamis (16/11/2017) menyebutkan, aksi bejat tersebut berawal di bulan Oktober 2017 silam. Dimana, saat itu korban yang tinggal serumah dengan tersangka sejak diasuh dari tahun 2015 ini merasakan sakit dibagian perutnya.Mendengar keluhan anak yatim piatu tersebut, tersangka pun menyuruh isterinya untuk mencari bidan. Sementara itu, tersangka berusaha menghilangkan rasa sakit korban dengan cara mengelus-elus perut korban.Namun sial, saat mengelus-elus perut korban tersebut, setan pun merasuki fikiran pelaku. Melihat korban yang saat itu hanya memakai rok dan tidak memakai celana dalam, timbullah niat tersangka untuk mencabuli korban."Saat itu juga, tersangka pun akhirnya mencabuli korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa kepada wartawan.Setelah berhasil merengkuh kesucian Mawar, Pinayung bukannya sadar dengan kesalahan yang telah diperbuatnya kepada keponakannya tersebut. Terbukti, Jumat (27/10/2017) lalu, Pinayung kembali menggarap tubuh mungil Mawar di kebun karet."Kejadian kedua terjadi pada saat tersangka hendak mengantar korban ke sekolah. Tapi, pas melewati kebun karet, tersangka menyinggahkannya dikebun itu. Disitulah, tersangka melakukan perbuatan cabul yg kedua kalinya.Dan setelah melakukan perbuatan cabul tersebut, tersangka mengancam agar korban tidak bilang kepada siapapun," beber perwira pertama Polri tersebut.Tak tahan dengan perlakuan Pinayung tersebut, Mawar pun kemudian membeberkan aksi bejat pamannya ini kepihak keluarga keesokan harinya. Mendengar pengakuannya tersebut, pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapsel dengan bukti laporan polisi nomor LP / 296/X/2017/TAPSEL/ TPS BOLAK/SUMUT tanggal 29 Oktober 2017 tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sesuai dengan Pasal 81 Subs Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002."Setelah melalukan penyelidikan, kita pun menangkap tersangka, Rabu (15/11/2017) semalam," pungkasnya. (mtc/Ind)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Buntut Konfirmasi Soal ASN Paluta Diduga Jadi Rentenir, Kontributor tvOne Dianiaya Pelaku

Berita Sumut

Modus Tuduh Curi Kutex, Pria Tubang Cabuli ABG

Berita Sumut

Gara Gara Wanita Autisme, Kakek Jalani Usia Senjanya di 'Terali Besi'

Berita Sumut

Simalungun Geger, 8 Bocah Dicabuli Pedagang Grosir

Berita Sumut

Kenalan di Medsos, Delapan Pemuda "Giliri Mahkota" Usai Cekoki ABG

Berita Sumut

Cabuli Pacar Dibawah Umur, Pria Pengangguran Di Amankan Polisi